Kemendagri Pastikan Jabatan Khofifah-Emil Selesai 31 Desember 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Komisi A dengan pejabat Kemendagri di Jakarta, Kamis 19/1/2023. SP/RKO
Rapat Komisi A dengan pejabat Kemendagri di Jakarta, Kamis 19/1/2023. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Teka-Teki selesainya masa jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak dijawab Kementerian dalam negeri. Sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 201 ayat 5 disebutkan kepala daerah hasil pilkada 2018 habis masa jabatannya tahun 2023. 

Dalam rapat koordinasiKomisi A DPRD Jatim di Jakarta, Kamis (19/1/2023), Kemendagri diwakili pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah memastikan masa jabatan kepala daerah yang pilkadanya dilakukan tahun 2018, selesai pada 31 Desember 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung Mayjend TNI Purn Istu Hari Subagio selaku Ketua Komisi A dan diikuti sejumlah pejabat pemprov Jatim. Seperti Kepala Inspektorat dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jawa Timur.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah mengungkapkan, penjelasan dari pihak Kemendagri menjadi titik terang atas masa jabatan Gubernur dan Wagub di Jawa Timur. Seperti diketahui, jika mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada jabatan Khofifah-Emil memang harus berakhir pada tahun 2023. 

Sebab, keduanya terpilih pada Pilkada 2018 meskipun baru dilantik pada Februari 2019 lalu. "Nah, penjelasan dari Kemendagri bahwa Gubernur Jawa Timur nanti masa jabatannya habis di tahun 2023 yaitu 31 Desember," kata Ubaid dalam rapat yang dihadiri KPU Jatim, Bawaslu Jatim itu, Kepala Inspektorat Jatim dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jatim.

Tanggal tersebut dinilai paling dekat dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur berdasarkan SK pelantikan. Karena sedianya jika mengacu pada tanggal pelantikan Khofifah-Emil baru akan berakhir pada Februari 2024. Artinya, masih ada sekitar sisa dua bulan setelah lengser. 

Namun, Ubaid mengungkapkan, Kemendagri melalui pejabat Dirjen Keuangan Daerah yang juga hadir dalam rapat tersebut memastikan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim masih akan mendapat kompensasi dua bulan gaji saat mengakhiri masa jabatan. Lebih jauh, pertemuan itu juga mengungkap mekanisme pengisian penjabat hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada 2024. 

Nantinya enam bulan sebelum jabatan Gubernur-Wagub berakhir, KPU harus memberikan pemberitahuan kepada DPRD dan Pemprov Jatim. 

"Dan nanti dua bulan sebelum masa Gubernur habis, Kemendagri akan berkirim surat juga ke DPRD untuk menyiapkan usulan calon. DPRD punya wewenang menyodorkan tiga calon Pj," tambah politisi asal PKB ini. rko

Berita Terbaru

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (S…

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…