Kemendagri Pastikan Jabatan Khofifah-Emil Selesai 31 Desember 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Komisi A dengan pejabat Kemendagri di Jakarta, Kamis 19/1/2023. SP/RKO
Rapat Komisi A dengan pejabat Kemendagri di Jakarta, Kamis 19/1/2023. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Teka-Teki selesainya masa jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak dijawab Kementerian dalam negeri. Sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 201 ayat 5 disebutkan kepala daerah hasil pilkada 2018 habis masa jabatannya tahun 2023. 

Dalam rapat koordinasiKomisi A DPRD Jatim di Jakarta, Kamis (19/1/2023), Kemendagri diwakili pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah memastikan masa jabatan kepala daerah yang pilkadanya dilakukan tahun 2018, selesai pada 31 Desember 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung Mayjend TNI Purn Istu Hari Subagio selaku Ketua Komisi A dan diikuti sejumlah pejabat pemprov Jatim. Seperti Kepala Inspektorat dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jawa Timur.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah mengungkapkan, penjelasan dari pihak Kemendagri menjadi titik terang atas masa jabatan Gubernur dan Wagub di Jawa Timur. Seperti diketahui, jika mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada jabatan Khofifah-Emil memang harus berakhir pada tahun 2023. 

Sebab, keduanya terpilih pada Pilkada 2018 meskipun baru dilantik pada Februari 2019 lalu. "Nah, penjelasan dari Kemendagri bahwa Gubernur Jawa Timur nanti masa jabatannya habis di tahun 2023 yaitu 31 Desember," kata Ubaid dalam rapat yang dihadiri KPU Jatim, Bawaslu Jatim itu, Kepala Inspektorat Jatim dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jatim.

Tanggal tersebut dinilai paling dekat dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur berdasarkan SK pelantikan. Karena sedianya jika mengacu pada tanggal pelantikan Khofifah-Emil baru akan berakhir pada Februari 2024. Artinya, masih ada sekitar sisa dua bulan setelah lengser. 

Namun, Ubaid mengungkapkan, Kemendagri melalui pejabat Dirjen Keuangan Daerah yang juga hadir dalam rapat tersebut memastikan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim masih akan mendapat kompensasi dua bulan gaji saat mengakhiri masa jabatan. Lebih jauh, pertemuan itu juga mengungkap mekanisme pengisian penjabat hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada 2024. 

Nantinya enam bulan sebelum jabatan Gubernur-Wagub berakhir, KPU harus memberikan pemberitahuan kepada DPRD dan Pemprov Jatim. 

"Dan nanti dua bulan sebelum masa Gubernur habis, Kemendagri akan berkirim surat juga ke DPRD untuk menyiapkan usulan calon. DPRD punya wewenang menyodorkan tiga calon Pj," tambah politisi asal PKB ini. rko

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…