Kejari Pasuruan akan Banding Putusan PN Terkait Tambang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Ketua Tim JPU Kejari Pasuruan Jemmy Sandra dan gedung Kejari Pasuruan.
Kolase Ketua Tim JPU Kejari Pasuruan Jemmy Sandra dan gedung Kejari Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kasus tambang ilegal dengan terdakwa Andreas Tanujaja yang diputus oleh Pengadilan Bangil sangat jauh dari tuntutan. Hal ini membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan mengajukan banding terkait putusan yang diterima.

Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya sudah mengajukan banding. Saat ini dirinya sedang menunggu kelanjutan dalam kasus tambang ilegal.

“Banding dengan terdakwa Andreas sudah kami kirim tak lama setelah putusan dibacakan hakim. Saat ini kami sedang menunggu hasil selanjutnya,” kata Jemmy, Jumat (19/1/2023).

Hal ini juga didukung dengan sejumlah masyarakat Pasuruan yang menyayangkan putusan yang sangat minim terhadap terdakwa Andreas. Sedangkan kerusakan yang diperbuat oleh terdakwa menimbulkan dampak yang sangat parah.

Ditambah lagi tidak adanya reklamasi terhadap tambang yang sudah dikeruknya dan mengkhawatirkan bagi masyarakat sekitar tambang. Sehingga warga Pasuruan mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk mendorong kasus tambang ilegal di Pasuruan.

“Kami memandang kasus Andreas jauh dari rasa keadilan masyarakat, jadi kami mendorong untuk Pengadilan Tinggi bisa memutuskan dengan memenuhi rasa keadilan. Sehingga Andreas bisa dihukum dengan maksimal sesuai tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Lujeng Sudarto salah satu perwakilan warga Pasuruan.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Elang Prakoso mengatakan bahwa banding akan dilakukan setelah dua bulan dari registrasi. Elang juga sangat mengapresiasi warga Pasuruan yang sudah mengingatkan terkait kasus tambang ilegal.

“Saya sangat mengapresiasi warga Pasuruan dan berkasnya akan segera kami cek. Untuk berkas banding maksimal dua bulan dari registrasi perkara, tergantung masa tahanannya,” kata Elang.

Ditambahkan, juru bicara Pengadilan Negeri Bangil, Amirudin menyampaikan bahwa berkas sudah dikirim sejak Senin (2/1/2023) lalu.

“Berkas dikirim sudah sejak tanggal 2 Januari kemarin,” jelasnya singkat. ris

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…