Kejari Pasuruan akan Banding Putusan PN Terkait Tambang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Ketua Tim JPU Kejari Pasuruan Jemmy Sandra dan gedung Kejari Pasuruan.
Kolase Ketua Tim JPU Kejari Pasuruan Jemmy Sandra dan gedung Kejari Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kasus tambang ilegal dengan terdakwa Andreas Tanujaja yang diputus oleh Pengadilan Bangil sangat jauh dari tuntutan. Hal ini membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan mengajukan banding terkait putusan yang diterima.

Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya sudah mengajukan banding. Saat ini dirinya sedang menunggu kelanjutan dalam kasus tambang ilegal.

“Banding dengan terdakwa Andreas sudah kami kirim tak lama setelah putusan dibacakan hakim. Saat ini kami sedang menunggu hasil selanjutnya,” kata Jemmy, Jumat (19/1/2023).

Hal ini juga didukung dengan sejumlah masyarakat Pasuruan yang menyayangkan putusan yang sangat minim terhadap terdakwa Andreas. Sedangkan kerusakan yang diperbuat oleh terdakwa menimbulkan dampak yang sangat parah.

Ditambah lagi tidak adanya reklamasi terhadap tambang yang sudah dikeruknya dan mengkhawatirkan bagi masyarakat sekitar tambang. Sehingga warga Pasuruan mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk mendorong kasus tambang ilegal di Pasuruan.

“Kami memandang kasus Andreas jauh dari rasa keadilan masyarakat, jadi kami mendorong untuk Pengadilan Tinggi bisa memutuskan dengan memenuhi rasa keadilan. Sehingga Andreas bisa dihukum dengan maksimal sesuai tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Lujeng Sudarto salah satu perwakilan warga Pasuruan.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Elang Prakoso mengatakan bahwa banding akan dilakukan setelah dua bulan dari registrasi. Elang juga sangat mengapresiasi warga Pasuruan yang sudah mengingatkan terkait kasus tambang ilegal.

“Saya sangat mengapresiasi warga Pasuruan dan berkasnya akan segera kami cek. Untuk berkas banding maksimal dua bulan dari registrasi perkara, tergantung masa tahanannya,” kata Elang.

Ditambahkan, juru bicara Pengadilan Negeri Bangil, Amirudin menyampaikan bahwa berkas sudah dikirim sejak Senin (2/1/2023) lalu.

“Berkas dikirim sudah sejak tanggal 2 Januari kemarin,” jelasnya singkat. ris

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…