Kementerian PUPR Anggarkan Rp2,1 T untuk Program Padat Karya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR.
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk program padat karya pada tahun 2023 ini.

"Terkait infrastruktur berbasis masyarakat atau Program Padat Karya, kami sampaikan sebesar Rp2,1 triliun," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

Diana berharap, dengan alokasi dana tersebut, bisa menyerap 62 ribu tenaga kerja di program padat karya tahun ini.

Adapun total alokasi Program Padat Karya sebesar Rp 2,1 triliun itu terdiri dari Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 1.890 lokasi. Kemudian untuk Program Sanitasi Pendidikan Keagamaan di 1.550 lokasi, Program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di 307 lokasi.

Selanjutnya, untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem di 70 lokasi, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 1.063 desa, dan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 1.340 kecamatan.

Sebelumnya, Diana menyebut, realisasi Program padat karya bidang Cipta Karya pada 2022 tercatat mencapai Rp 2,192 triliun dari total alokasi pagu Rp 2,193 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.333 orang.

Secara keseluruhan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp15,07 triliun untuk Program Padat Karya dalam rangka membuka lapangan kerja pada 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR mengintensifkan pelaksanaan Program Padat Karya pada 2023 untuk membantu membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat. Ia pun menargetkan sebanyak 785 ribu orang dapat menerima manfaat program padat karya tahun ini. jk

Berita Terbaru

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Status kedaruratan sampah  Kota Madiun kini berdampak pada kebijakan anggaran di tingkat paling bawah. Sebanyak Rp 3,86 miliar dana unt…

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…