Kementerian PUPR Anggarkan Rp2,1 T untuk Program Padat Karya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR.
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk program padat karya pada tahun 2023 ini.

"Terkait infrastruktur berbasis masyarakat atau Program Padat Karya, kami sampaikan sebesar Rp2,1 triliun," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

Diana berharap, dengan alokasi dana tersebut, bisa menyerap 62 ribu tenaga kerja di program padat karya tahun ini.

Adapun total alokasi Program Padat Karya sebesar Rp 2,1 triliun itu terdiri dari Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 1.890 lokasi. Kemudian untuk Program Sanitasi Pendidikan Keagamaan di 1.550 lokasi, Program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di 307 lokasi.

Selanjutnya, untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem di 70 lokasi, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 1.063 desa, dan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 1.340 kecamatan.

Sebelumnya, Diana menyebut, realisasi Program padat karya bidang Cipta Karya pada 2022 tercatat mencapai Rp 2,192 triliun dari total alokasi pagu Rp 2,193 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.333 orang.

Secara keseluruhan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp15,07 triliun untuk Program Padat Karya dalam rangka membuka lapangan kerja pada 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR mengintensifkan pelaksanaan Program Padat Karya pada 2023 untuk membantu membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat. Ia pun menargetkan sebanyak 785 ribu orang dapat menerima manfaat program padat karya tahun ini. jk

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…