Satpol PP Kabupaten Pasuruan Akan Panggil Pemilik Lahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat melakukan survey di lokasi pengurukan lahan yang diduga tanpa disertai perizinan.
Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat melakukan survey di lokasi pengurukan lahan yang diduga tanpa disertai perizinan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan berencana memanggil pemilik lahan di Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Iya anggota sudah survey ke lapangan kemarin. Rencananya pemiliknya akan kami panggil,” kata Kasatpol PP Bakti Jati Permana, Rabu (25/1/2023).

Dia menjelaskan, ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan pengurukan lahan yang diduga tidak mengantongi perizinan yang lengkap.

“Pemilik lahan akan kami mintai keterangan. Kami juga belum mengetahui, lahan yang diuruk itu akan digunakan untuk apa,” tambahnya.

Menurut Bakti, sesuai laporan dari tim di lapangan itu lahan untuk permukiman peruntukannya. Maka dari itu, perlu klarifikasi lanjutan.

Muslim, tokoh pemuda Masangan, merasa tidak nyaman dengan aktivitas pengurukan lahan ini. Secara wilayah memang masuk Mojoparon. Namun, lokasinya berbatasan langsung dengan Masangan. Bahkan, jalanan yang digunakan adalah akses jalanan warga untuk ke Masangan.

“Saya tidak nyaman dengan aktivitas pengurukan lahan ini. Apalagi jalanannya yang sempit membuat antrean kendaraan karena banyak truk yang bongkar muat,” urainya.

Dia menyampaikan, aktivitas truk bermuatan sirtu untuk urukan membuat jalan berpaving tersebut mengalami kerusakan.

“Kondisinya tambah parah saat material urukan tumpah di jalanan, sehingga membuat jalan menjadi jeblok dan tak nyaman, apalagi saat hujan,” tambahnya.

Muslim juga mempersoalkan perizinan pengurukan lahan yang kabarnya akan digunakan untuk kavlingan itu. Ia juga menyebut, tanah urukan itu didapatkan dari tambang mana.

“Jangan sampai tanah yang dibuat urukan itu adalah tanah dari tambang ilegal. Pemerintah harus menindak tegas dengan memberikan teguran,” tegasnya.

Pemilik lahan Rayhan menjelaskan, pengurukan itu dilakukan persiapan pembangunan rumah pribadi. Tapi, jika ada yang ingin berinvestasi dipersilahkan.

“Saya sudah melakukan proses perizinan. Bahkan, kami juga sudah sampaikan ke pihak desa terkait pengurukan tanah kami sekuas 2.600 meter persegi ini,” jelasnya.

Rayhan memastikan, tidak ada yang protes dengan pengurukan ini. Jika memang ada, mungkin hanya satu orang ataupun dua orang.

Ia menegaskan, ata-rata masyarakat di wilayah setempat, tidak ada yang mempersoalkan aktifitas ini. Ia juga sudah berpamitan dengan tokoh masyarakat setempat.

“Selama ini, tidak ada yang protes secara langsung ke saya. Saya juga jamin kalau memang ada kerusakan jalan, kami siap memperbaikinya dan tanggung jawab,” tutupnya. ris

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…