Edarkan 12 Paket Sabu, Dua Pria di Putat Jaya Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti sabu - sabu yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti sabu - sabu yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (4/01/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Diketahui keduanya kerap kali melakukan transaksi di wilayah tersebut.

Kedua tersangka adalah SBH (26) dan BA (30), keduanya merupakan warga Jalan Putat Jaya Surabaya. Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan 12 poket sabu siap edar dengan berat total 3,65 gram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di wilayah Dacota Putat Jaya tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dua belas paket sabu siap edar. Poket sabu itu disimpan di dalam saku celana tersangka.

“Di dalam saku celana tersangka ditemukan plastik transparan yang diduga berisi sabu. Saat tersangka membuka sambil mengeluarkan isi dalam celana tersebut, terdapat 12 paket sabu siap edar dengan berat total 3,65 gram,” kata Daniel kepada awak media, Kamis (26/1/2023).

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 250.000, satu ATM, satu celana pendek warna coklat, dua buah timbangan elektrik, dan 3 bendel plastik klip.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang akrab dipanggil Gondol (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Barang bukti tersebut asalnya satu paket seberat 2 gram dengan membeli seharga Rp.2.000.000 yang diranjau di Jalan Kendung Sememi Surabaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, 12 poket sabu dengan berat total 3,65 gram itu akan dijual oleh tersangka SBH melalui BA dengan harga sebesar Rp.200.000 per paketnya.

“Dari interogasi mendalam, tersangka SBH mengaku belum pernah mendapatkan keuntungan karena sabu belum ada yang laku terjual, namun jika sabu tersebut habis tersangka bisa mendapat keuntungan sebesar Rp.400.000,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…