Mbak Tutut, Lolos Bayar Rp 584 Miliar ke Perusahaan Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Hardianti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut
Siti Hardianti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiga Keluarga Cendana yaitu Siti Hardianti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut), Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo, lolos dari pembayaran atas gugatan Mitora senilai Rp 584 miliar.

Penggugatnya, Mitora Ptd. Ltd, perusahaan konsultan dari Singapura, di tingkat banding, kalah.

Gugatan perusahaan Singapura ini kandas alias ditolak tingkat pertama dan banding, seperti tertuang dalam Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Nomor 880/PDT/2022/PT DKI.

Dalam situsnya, perusahaan ini mencantumkan diri beralamat di District 1 (Raffles Place, Cecil, Marina, People's Park). Perusahaan ini merupakan usaha tertutup, artinya tidak ada satu lembar saham yang ditawarkan kepada publik.

 

Proyek Taman Mini

Mitora diketahui terlibat dalam proyek pengembangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dikutip dari situs resmi PSUD, proyek tersebut merupakan pengembangan area TMII yang menyatukan seni dan teknologi. Desain proyek itu diterbitkan pada tahun 2014, yang mencatat Mitora sebagai klien.

Selain gugatan kepada Keluarga Cendana, Mitora juga turut menggugat Yayasan Harapan Kita, Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Silang sengketa Mitora dengan Yayasan Harapan Kita terkait Surat Keputusan Bersama 2013 soal kesepakatan pelaksanaan feasible study dan due diligence (uji tuntas) serta perencanaan, pengelolaan dan pembangunan TMII. Pihak Mitora menilai Yayasan Harapan Kita melakukan wanprestasi sehingga berujung sengketa ke pengadilan.

Kepada majelis PN Jakpus, Mitora mengajukan gugatan ganti rugi Rp 84 miliar dan kerugian immateril Rp 500 miliar. Mitora juga meminta rumah Mbak Tutut di Jalan Jusuf Adiwinata 14, Menteng, Jakpus disita.

Pada 30 Mei 2022, PN Jakpus memutuskan menolak seluruh gugatan Mitora. Atas vonis itu, Mitora mengajukan banding. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…