Mbak Tutut, Lolos Bayar Rp 584 Miliar ke Perusahaan Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Hardianti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut
Siti Hardianti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiga Keluarga Cendana yaitu Siti Hardianti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut), Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo, lolos dari pembayaran atas gugatan Mitora senilai Rp 584 miliar.

Penggugatnya, Mitora Ptd. Ltd, perusahaan konsultan dari Singapura, di tingkat banding, kalah.

Gugatan perusahaan Singapura ini kandas alias ditolak tingkat pertama dan banding, seperti tertuang dalam Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Nomor 880/PDT/2022/PT DKI.

Dalam situsnya, perusahaan ini mencantumkan diri beralamat di District 1 (Raffles Place, Cecil, Marina, People's Park). Perusahaan ini merupakan usaha tertutup, artinya tidak ada satu lembar saham yang ditawarkan kepada publik.

 

Proyek Taman Mini

Mitora diketahui terlibat dalam proyek pengembangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dikutip dari situs resmi PSUD, proyek tersebut merupakan pengembangan area TMII yang menyatukan seni dan teknologi. Desain proyek itu diterbitkan pada tahun 2014, yang mencatat Mitora sebagai klien.

Selain gugatan kepada Keluarga Cendana, Mitora juga turut menggugat Yayasan Harapan Kita, Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Silang sengketa Mitora dengan Yayasan Harapan Kita terkait Surat Keputusan Bersama 2013 soal kesepakatan pelaksanaan feasible study dan due diligence (uji tuntas) serta perencanaan, pengelolaan dan pembangunan TMII. Pihak Mitora menilai Yayasan Harapan Kita melakukan wanprestasi sehingga berujung sengketa ke pengadilan.

Kepada majelis PN Jakpus, Mitora mengajukan gugatan ganti rugi Rp 84 miliar dan kerugian immateril Rp 500 miliar. Mitora juga meminta rumah Mbak Tutut di Jalan Jusuf Adiwinata 14, Menteng, Jakpus disita.

Pada 30 Mei 2022, PN Jakpus memutuskan menolak seluruh gugatan Mitora. Atas vonis itu, Mitora mengajukan banding. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…