SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Puluhan motor masih berjajar rapi di Mapolres Pasuruan Kota. Motor-motor itu belum boleh diambil para pemiliknya. Polisi baru mengizinkan motor itu diambil setelah pengendaranya menjalani sidang tilang. Mereka pelaku balap liar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Rio Sagita menegaskan, motor hasil razia balap liar beberapa waktu lalu itu berjumlah 68 unit. Semua masih ditahan. Belum satu pun diperbolehkan diambil. Rio memastikan semua motor yang ditahan itu ditilang. Jadi, pengendaranya harus mengikuti sidang tilang.
“Tak ada yang boleh mengambil. Ini untuk efek jera,” katanya. Rio menambahkan, meski sudah sidang tilang, tak serta-merta juga puluhan motor itu bisa langsung dibawa pulang. Ada persyaratan tersendiri. Para pemilik yang mau mengambil harus membawa surat-surat kendaraan lengkap.
“Yang protolan juga harus membawa onderdil standarnya. Itu dipasang dulu. Setelah kembali standar, baru bisa dibawa,” tandasnya. Bagaimana kalau tak ada surat-surat? Rio menyatakan motor tak bisa dibawa pulang. Motor itu akan terus disita. “Ya nggak boleh. Tetap di polres,” tandasnya.
Puluhan motor hasil razia balap liar itu masih terparkir rapi di halaman Mapolres Pasuruan Kota. Dibatasi garis polisi agar tak ada yang mengambil. ris
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…
Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB
SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…
Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…
Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…
Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…
Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…