Ranjau Sabu di Depan Samsat Kedung Cowek, Pria Asal Bratang Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka DW dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka DW dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial DW (42) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di depan Samsat Surabaya Utara yang beralamatkan di Jl.Kedung Cowek Surabaya. Senin (23/1/23) sekitar pukul 16.30 WIB.

DW yang merupakan warga asal Bratang Satu Surabaya itu ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan Samsat Kedung Cowek Surabaya

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa proses penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang rencananya akan di ranjau di depan Samsat Surabaya Utara." Kata AKP Hendro, Sabtu (28/1/2023).

Usai mendapatkan laporan, lanjut AKP Hendro, anggota langsung mengintai pelaku yang sebelumnya dibuntuti hingga di lokasi.

“Atas informasi itu, personil langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan," ujarnya.

AKP Hendro mengatakan, saat digeledah, tersangka mengelak jika barang itu ada padanya. Namun, petugas tidak putus asa dan terus mencari barang yang diranjau oleh pelaku di sekitar lokasi.

"Setelah 1 jam memcarinya, akhirnya barang bukti sabu seberat ±1,46 gram, milik pelaku ditemukan sehingga pelaku yang ditangkap tidak bisa berkata apa-apa dan gemetaran karna takut." tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Hendro menambahkan, selain menyita sabu – sabu, petugas juga mengamankan HP yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi kepada pemesannya.

“Dari tersangka disita 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1,46 gram beserta klip plastiknya dan 1 buah HP merk Redmi warna hitam dengan nomor XL,” terangnya.

DW pun akhirnya mengaku kepada petugas jika barang itu didapatkannya dari orang lain. Pengakuan tersebut saat ini tengah didalami oleh petugas.

"Pelaku kini masih dilakukan proses penyidikan serta pengembangan untuk mengetahu siapa pemesan barang tersebut dan dari mana barang itu diperolehnya." ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka DW kini harus di tahan di dalam tralis besi milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selain itu, ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ganjaran hukuman bagi tersangka kurang lebih 10 tahun penjara." pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…