Ranjau Sabu di Depan Samsat Kedung Cowek, Pria Asal Bratang Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka DW dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka DW dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial DW (42) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di depan Samsat Surabaya Utara yang beralamatkan di Jl.Kedung Cowek Surabaya. Senin (23/1/23) sekitar pukul 16.30 WIB.

DW yang merupakan warga asal Bratang Satu Surabaya itu ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan Samsat Kedung Cowek Surabaya

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa proses penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang rencananya akan di ranjau di depan Samsat Surabaya Utara." Kata AKP Hendro, Sabtu (28/1/2023).

Usai mendapatkan laporan, lanjut AKP Hendro, anggota langsung mengintai pelaku yang sebelumnya dibuntuti hingga di lokasi.

“Atas informasi itu, personil langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan," ujarnya.

AKP Hendro mengatakan, saat digeledah, tersangka mengelak jika barang itu ada padanya. Namun, petugas tidak putus asa dan terus mencari barang yang diranjau oleh pelaku di sekitar lokasi.

"Setelah 1 jam memcarinya, akhirnya barang bukti sabu seberat ±1,46 gram, milik pelaku ditemukan sehingga pelaku yang ditangkap tidak bisa berkata apa-apa dan gemetaran karna takut." tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Hendro menambahkan, selain menyita sabu – sabu, petugas juga mengamankan HP yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi kepada pemesannya.

“Dari tersangka disita 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1,46 gram beserta klip plastiknya dan 1 buah HP merk Redmi warna hitam dengan nomor XL,” terangnya.

DW pun akhirnya mengaku kepada petugas jika barang itu didapatkannya dari orang lain. Pengakuan tersebut saat ini tengah didalami oleh petugas.

"Pelaku kini masih dilakukan proses penyidikan serta pengembangan untuk mengetahu siapa pemesan barang tersebut dan dari mana barang itu diperolehnya." ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka DW kini harus di tahan di dalam tralis besi milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selain itu, ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ganjaran hukuman bagi tersangka kurang lebih 10 tahun penjara." pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka menekan angka siswa SD dan SMP siswa yang rentan putus sekolah, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui…

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, para pedagang di di kawasan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di area Jalan Perumahan TAS 3 meringis dan tak…

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…