Edarkan Sabu, Pekerja Serabutan Asal Kali Kedinding Kenjeran Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria pekerja serabutan berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus pengedaran sabu di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya pada Jumat, (6/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang berinisial PW (33) tersebut tak bisa berkutik saat ditangkap dan digeledah. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 5,19 gram yang dikemas dalam 5 plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar rumah tersangka, diduga sering terjadi tempat untuk transaksi narkoba.

“Informasi itu disebutkan jika disalah satu rumah Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya, sering digunakan transaksi narkoba,” kata Daniel kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Usai dilakukan penyelidikan, petugas lantas menggerebek rumah tersebut. Saat itu PW sedang berada di dalam kamarnya.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita satu handphone android, satu sekrup, dua bendel klip plastik, satu kartu atm, buku tabungan bca, satu timbangan, satu kotak hitam, dan buku catatan penjualan.

"Barang buktinya berupa 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 5,19 gram, HP, sekrup, 2 bendel klip plastik, ATM dan buku, timbangan, kotak hitam serta buku catatan penjualan,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka PW mengaku kepada petugas, mendapatkan sabu tersebut di Jalan Petekan Perak Surabaya pada Selasa (03/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu, tersangka menerima 10 (sepuluh) gram narkotika jenis sabu dengan harga tiap gramnya Rp. 950.000,” ujarnya.

Adapun penyuplainya diketahui berinsial IIN (DPO). Tersangka saat itu baru dibayar Rp. 2.500.000 dan sebagian barangnya sudah terjual kepada para pembelinya.

Dari setiap transaksi, tersangka PW mendapat keuntungan dari menjual sabu Rp. 100.000,- Rp. 500.000 setiap gramnya.

Atas perbuatannya, PW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…