Edarkan Sabu, Pekerja Serabutan Asal Kali Kedinding Kenjeran Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria pekerja serabutan berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus pengedaran sabu di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya pada Jumat, (6/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang berinisial PW (33) tersebut tak bisa berkutik saat ditangkap dan digeledah. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 5,19 gram yang dikemas dalam 5 plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar rumah tersangka, diduga sering terjadi tempat untuk transaksi narkoba.

“Informasi itu disebutkan jika disalah satu rumah Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya, sering digunakan transaksi narkoba,” kata Daniel kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Usai dilakukan penyelidikan, petugas lantas menggerebek rumah tersebut. Saat itu PW sedang berada di dalam kamarnya.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita satu handphone android, satu sekrup, dua bendel klip plastik, satu kartu atm, buku tabungan bca, satu timbangan, satu kotak hitam, dan buku catatan penjualan.

"Barang buktinya berupa 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 5,19 gram, HP, sekrup, 2 bendel klip plastik, ATM dan buku, timbangan, kotak hitam serta buku catatan penjualan,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka PW mengaku kepada petugas, mendapatkan sabu tersebut di Jalan Petekan Perak Surabaya pada Selasa (03/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu, tersangka menerima 10 (sepuluh) gram narkotika jenis sabu dengan harga tiap gramnya Rp. 950.000,” ujarnya.

Adapun penyuplainya diketahui berinsial IIN (DPO). Tersangka saat itu baru dibayar Rp. 2.500.000 dan sebagian barangnya sudah terjual kepada para pembelinya.

Dari setiap transaksi, tersangka PW mendapat keuntungan dari menjual sabu Rp. 100.000,- Rp. 500.000 setiap gramnya.

Atas perbuatannya, PW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…