Edarkan Sabu, Pekerja Serabutan Asal Kali Kedinding Kenjeran Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria pekerja serabutan berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus pengedaran sabu di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya pada Jumat, (6/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang berinisial PW (33) tersebut tak bisa berkutik saat ditangkap dan digeledah. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 5,19 gram yang dikemas dalam 5 plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar rumah tersangka, diduga sering terjadi tempat untuk transaksi narkoba.

“Informasi itu disebutkan jika disalah satu rumah Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya, sering digunakan transaksi narkoba,” kata Daniel kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Usai dilakukan penyelidikan, petugas lantas menggerebek rumah tersebut. Saat itu PW sedang berada di dalam kamarnya.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita satu handphone android, satu sekrup, dua bendel klip plastik, satu kartu atm, buku tabungan bca, satu timbangan, satu kotak hitam, dan buku catatan penjualan.

"Barang buktinya berupa 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 5,19 gram, HP, sekrup, 2 bendel klip plastik, ATM dan buku, timbangan, kotak hitam serta buku catatan penjualan,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka PW mengaku kepada petugas, mendapatkan sabu tersebut di Jalan Petekan Perak Surabaya pada Selasa (03/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu, tersangka menerima 10 (sepuluh) gram narkotika jenis sabu dengan harga tiap gramnya Rp. 950.000,” ujarnya.

Adapun penyuplainya diketahui berinsial IIN (DPO). Tersangka saat itu baru dibayar Rp. 2.500.000 dan sebagian barangnya sudah terjual kepada para pembelinya.

Dari setiap transaksi, tersangka PW mendapat keuntungan dari menjual sabu Rp. 100.000,- Rp. 500.000 setiap gramnya.

Atas perbuatannya, PW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…