Edarkan Sabu, Pekerja Serabutan Asal Kali Kedinding Kenjeran Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka PW yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkobe Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria pekerja serabutan berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus pengedaran sabu di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya pada Jumat, (6/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang berinisial PW (33) tersebut tak bisa berkutik saat ditangkap dan digeledah. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 5,19 gram yang dikemas dalam 5 plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar rumah tersangka, diduga sering terjadi tempat untuk transaksi narkoba.

“Informasi itu disebutkan jika disalah satu rumah Jalan Tanah Merah Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya, sering digunakan transaksi narkoba,” kata Daniel kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Usai dilakukan penyelidikan, petugas lantas menggerebek rumah tersebut. Saat itu PW sedang berada di dalam kamarnya.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita satu handphone android, satu sekrup, dua bendel klip plastik, satu kartu atm, buku tabungan bca, satu timbangan, satu kotak hitam, dan buku catatan penjualan.

"Barang buktinya berupa 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 5,19 gram, HP, sekrup, 2 bendel klip plastik, ATM dan buku, timbangan, kotak hitam serta buku catatan penjualan,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka PW mengaku kepada petugas, mendapatkan sabu tersebut di Jalan Petekan Perak Surabaya pada Selasa (03/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu, tersangka menerima 10 (sepuluh) gram narkotika jenis sabu dengan harga tiap gramnya Rp. 950.000,” ujarnya.

Adapun penyuplainya diketahui berinsial IIN (DPO). Tersangka saat itu baru dibayar Rp. 2.500.000 dan sebagian barangnya sudah terjual kepada para pembelinya.

Dari setiap transaksi, tersangka PW mendapat keuntungan dari menjual sabu Rp. 100.000,- Rp. 500.000 setiap gramnya.

Atas perbuatannya, PW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …