Stadion PTIK Resmi Jadi Markas Arema FC

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stadion PTIK di Jakarta.
Stadion PTIK di Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Manajemen Arema FC mengungkapkan bahwa Arema FC akan menggunakan Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan sebagai markas untuk mengarungi sisa Liga 1 2022/2023.

Sebagaimana diketahui, tim Singo Edan beberapa kali mendapatkan penolakan saat memilih markas untuk menjalani sisa kompetisi seperti di Bali, Magelang, Bantul, Boyolali, dan Semarang.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023," kata Tatang, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut, Tatang menjelaskan, Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim 2022-2023 melawan PSM Makassar. Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran para penonton atau pendukung Arema FC.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam sanksi Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Arema FC memastikan akan mematuhinya sepenuh hati.

"Ya sesuai dengan keputusan Komdis PSSI, pertandingan akan digelar tanpa penonton," ujarnya.

Ia berharap, pertandingan demi pertandingan kandang yang akan digelar di Stadion PTIK tersebut bisa berjalan lancar. Ia juga berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1

"Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal," katanya.

Sebagai informasi, setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 meninggal, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berdasar pasal 69 Ayat 1, 2, dan 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Dengan demikian, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022/2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta. mlg

Berita Terbaru

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok demi menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, menggelar…

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera…

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Mad…