Komisi C Berharap ada Evaluasi Pengelolaan Aset Pemprov

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C Agung Supriyanto (kanan) dan Lilik Hendarwati saat meninjau aset di Kota Pasuruan, kemarin. SP/Riko Abdiono
Anggota Komisi C Agung Supriyanto (kanan) dan Lilik Hendarwati saat meninjau aset di Kota Pasuruan, kemarin. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengelolaan aset milik pemerintah provinsi Jawa Timur kembali disorot Anggota Komisi C DPRD Jatim. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun diminta memberikan perhatian terhadap pengelolaan maupun pengamanan aset milik negara.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto saat melihat aset milik pemprov Jatim di SMKN 2, Kota Pasuruan, mengatakan pengelolaan aset harus menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah daerah. "Kenapa demikian, karena aset itu obsesi dari pemerintah sebagaimana PP 28/2020 tentang pengelolaan aset. Itu kan menjadi pilar dalam mensupport berkaitan dengan stabilitas keuangan yang ada di pemerintah daerah," kata Agung Supriyanto, kemarin  1/2/2023.

Oleh karenanya, Komisi C DPRD Jatim yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset harus ikut terlibat bagaimana mengelola aset agar sesuai amanat Undang-undang (UU). Agung menyebut, setidaknya ada dua hal yang diamanatkan dalam UU ada dua substansinya sangat krusial.

"Pertama adalah menyangkut masalah pengamanan aset, yang kedua adalah memanfaatkan. Dalam sisi mengamankan, saya melihat ini kan kondisinya masih carut marut, masih banyak sekali aset-aset yang identitasnya tidak jelas," sebut Agung.

Kemudian mengalokasikan sebagian anggaran untuk mensertifikasi tanah-tanah (aset) tersebut. "Karena kalau tanah ini tidak segera disertifikasi, maka memungkinkan ke depan akan menjadi percikan sosial, dikuasai pihak ketiga dan sebagainya," jabarnya.

Selain pengamanan, pemanfaatan terhadap aset tanah juga disinggung oleh anggota DPRD Jatim asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Ia mengungkap, jika masih banyak tanah yang belum dimanfaatkan dan hampir di semua dinas. "Dari aset-aset itu harapannya menjadi pilar pendapatan aset daerah. Hampir semua daerah-daerah itu, tanah banyak yang terbengkalai. Kalau tidak dimanfaatkan, ini bermanfaat," ungkap dia.

"Banyak sekali hampir di semua daerah. Maka ini harus ditertibkan, bisa disewakan, dikerjasamakan, banyak pilihan-pilihan di dalam memanfaatkan (aset) itu. Oleh sebab itu, Komisi C berharap pemerintah daerah lebih serius," lanjut dia.

Agung berpendapat, sekiranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merasa berat dalam mengelola aset dan anggaran, maka kewenangannya bisa pisah. Artinya, dibentuk badan tersendiri yang bertugas mengamankan dan memanfaatkan aset. 

"Mungkin BPKAD ini dianggap berat untuk mengelola dua hal yang krusial itu, baik itu keuangan maupun aset, saya pikir aset dibentuk badan sendiri yang mereka diberi tugas khusus bagaimana mengamankan dan memanfaatkan aset itu," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…