Komisi C Berharap ada Evaluasi Pengelolaan Aset Pemprov

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C Agung Supriyanto (kanan) dan Lilik Hendarwati saat meninjau aset di Kota Pasuruan, kemarin. SP/Riko Abdiono
Anggota Komisi C Agung Supriyanto (kanan) dan Lilik Hendarwati saat meninjau aset di Kota Pasuruan, kemarin. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengelolaan aset milik pemerintah provinsi Jawa Timur kembali disorot Anggota Komisi C DPRD Jatim. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun diminta memberikan perhatian terhadap pengelolaan maupun pengamanan aset milik negara.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto saat melihat aset milik pemprov Jatim di SMKN 2, Kota Pasuruan, mengatakan pengelolaan aset harus menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah daerah. "Kenapa demikian, karena aset itu obsesi dari pemerintah sebagaimana PP 28/2020 tentang pengelolaan aset. Itu kan menjadi pilar dalam mensupport berkaitan dengan stabilitas keuangan yang ada di pemerintah daerah," kata Agung Supriyanto, kemarin  1/2/2023.

Oleh karenanya, Komisi C DPRD Jatim yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset harus ikut terlibat bagaimana mengelola aset agar sesuai amanat Undang-undang (UU). Agung menyebut, setidaknya ada dua hal yang diamanatkan dalam UU ada dua substansinya sangat krusial.

"Pertama adalah menyangkut masalah pengamanan aset, yang kedua adalah memanfaatkan. Dalam sisi mengamankan, saya melihat ini kan kondisinya masih carut marut, masih banyak sekali aset-aset yang identitasnya tidak jelas," sebut Agung.

Kemudian mengalokasikan sebagian anggaran untuk mensertifikasi tanah-tanah (aset) tersebut. "Karena kalau tanah ini tidak segera disertifikasi, maka memungkinkan ke depan akan menjadi percikan sosial, dikuasai pihak ketiga dan sebagainya," jabarnya.

Selain pengamanan, pemanfaatan terhadap aset tanah juga disinggung oleh anggota DPRD Jatim asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Ia mengungkap, jika masih banyak tanah yang belum dimanfaatkan dan hampir di semua dinas. "Dari aset-aset itu harapannya menjadi pilar pendapatan aset daerah. Hampir semua daerah-daerah itu, tanah banyak yang terbengkalai. Kalau tidak dimanfaatkan, ini bermanfaat," ungkap dia.

"Banyak sekali hampir di semua daerah. Maka ini harus ditertibkan, bisa disewakan, dikerjasamakan, banyak pilihan-pilihan di dalam memanfaatkan (aset) itu. Oleh sebab itu, Komisi C berharap pemerintah daerah lebih serius," lanjut dia.

Agung berpendapat, sekiranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merasa berat dalam mengelola aset dan anggaran, maka kewenangannya bisa pisah. Artinya, dibentuk badan tersendiri yang bertugas mengamankan dan memanfaatkan aset. 

"Mungkin BPKAD ini dianggap berat untuk mengelola dua hal yang krusial itu, baik itu keuangan maupun aset, saya pikir aset dibentuk badan sendiri yang mereka diberi tugas khusus bagaimana mengamankan dan memanfaatkan aset itu," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan dana yang melibatkan Airlangga University B…