ANALISA BERITA

Anggota Timsel KPUD Minim Partisipasi Perempuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hurriyah, Direktur Eksekutif Puskapol UI
Hurriyah, Direktur Eksekutif Puskapol UI

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih anggota tim seleksi (timsel) KPU daerah dengan minimnya partisipasi perempuan. Padahal, rekrutmen anggota timsel ini dilakukan secara tertutup oleh KPU RI. 

Sehingga lembaga penyelenggara pemilu ini seharusnya bisa lebih leluasa untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi timsel harus menyiapkan sedikitknya 30 persen keterwakilan perempuan. 

Ini menunjukkan bahwa komitmen KPU terhadap keterwakilan perempuan dalam pembentukan tim seleksi belum optimal.

Saya berpendapat bahwa minimnya partisipasi perempuan di dalam timsel akan menghambat pula saat perekrutan anggota KPUD untuk periode 2023-2028 di 20 provinsi. 

Adapun 20 provinsi tersebut, yakni Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. 

Dari 100 orang tim seleksi yang telah ditetapkan, tim seleksi perempuan hanya berjumlah 23 orang atau setara dengan 23%. 

Dari 20 provinsi, hanya 6 provinsi dengan tim seleksi yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen, yakni DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (40 persen), dan Sulawesi Utara (60 persen).

Sepuluh provinsi dengan tim seleksi di bawah 30 persen keterwakilan perempuannya, dan terdapat 4 provinsi dengan tim seleksi tidak ada sama sekali keterwakilan perempuannya. 

Keempat provinsi, yaitu Banten, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat. Setelah dikritik, penetapan timsel KPU tingkat provinsi nyatanya dianulir KPU RI. Ada beberapa anggota timsel yang direkrut secara tertutup itu diganti. 

Namun, meskipun ada lima anggota timsel yang diganti tak membuat 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi. 

(Lewat keterangannya, Minggu (05 Februari 2023)

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…