Thoha Otak Pembobol Rekening Bank BCA Divonis 3,5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mohammad Thoha, otak pembobol rekening BCA Rp 320 juta milik Muin Zachry divonis 3 tahun dan 6 bulan, kerana terbukti menghasut Setu, tukang becak yang mengelabui teller Bank BCA di Jalan Indrapura Surabaya, oleh Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (06/02/2023).

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan mengatakan, bahwa mengadili, memutus Pidana pencurian dengan pemberatan dan  menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Thoha dengan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan

"Terhadap terdakwa dijatuhi hukuman Pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, terbukti melanggar pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP tentang Pencurian," kata Marper saat menjatuhkan vonis.

Adapun hal-hal yang memberatkan vonis otak pembobol rekening BCA tersebut. Yakni meresahkan masyarakat dan merugikan saksi korban.

Sementara, hal-hal yang meringankan terdakwa menurut hakim karena yang bersangkutan telah berterus terang, menyesali perbuatan, belum pernah dihukum, dan mengembalikan sebagian kerugian korban.

Mendengar vonis tersebut, Thoha menyatakan memohon keringanan. "Mohon keringanan Yang Mulia," ujar Thoha di hadapan Hakim dan JPU.

Hakim telah memutus vonis untuk Thoha. Hakim sempat bertanya kepada JPU Diah Ratri Hakim terkait putusan tersebut.

"Pikir-pikir Yang Mulia," kata Diah. nbd

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…