Nyambi Edarkan Sabu, Kernet Truk di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran sabu yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang kernet truk bernama Andy Ridwan (22) warga Jalan Kalimas Baru, Perak Utara, Pabean Cantikan, Surabaya diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tambak Asri, Moro Krembangan, Surabaya pada Jum'at (13/01/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya  informasi dari masyarakat bahwa ada seorang kernet truk yang melayani pembelian sabu di sebuah rumah.

"Adanya informasi peredaran narkoba dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan dan pemberantasan narkotika yang melibatkan seorang kernet truk. Petugas yang berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di lokasi tersebut sehingga berhasil menangkapnya." Kata Daniel kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

 “Ia diduga menunggu pembeli, kami ringkus sebelum transaksi dilakukan,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, Daniel mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik pack berisi sabu seberat 1,16 gram, satu kotak logam bekas rokok, satu bendel plastik klips bekas isi sabu, satu HP, dua sekrop dan uang tunai Rp. 1.200.000.

Daniel menduga, Arif menyimpan sabu dalam bungkus rokok agar sewaktu-waktu ada pembeli, ia tinggal mengambilnya. Selain itu, juga untuk mengelabui polisi agar tidak curiga.

“Tersangka menyimpan sabu ini di dalam kotak tempat rokok. Ia diduga selalu membawa sabu tersebut agar sewaktu-waktu bisa melayani pelanggannya,” tuturnya.

Kemudian, tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengaku kepada petugas bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. Ia mengatakan bahwa sabu itu didapatkannnya MUS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Arif memesan sabu sebanyak 5 gram seharga Rp. 4.500.000 dengan diranjau di sekitar Jalan Demak Surabaya.

"Sementara barang tersebut memang dibeli oleh Andy untuk dijual kepada pemesanya dan ia mengaku menjual sabu guna meraup keuntungan lebih besar dan ingin kaya secara instan." ujarnya,

Selanjutnya, Andy mengemas sabu tersebut menjadi poket kecil dan dijual lagi seharga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per poket. Jika sabu habis terjual, maka tersangka akan mendapat keuntungan sekitar Rp 100 per gramnya.

“Sabu itu, oleh kernet truk dijual kepada teman-temannya dengan harga bervariasi mulai dengan harga Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000, per poketnya,” ucapnya.

Namun berdasarkan pengakuan tersangka, sabu yang disita oleh petugas adalah sisa yang belum terjual dan belum dibagi oleh tersangka.

Jika sabu yang awalnya sebanyak 5 gram itu laku habis terjual, maka tersangka Andy akan mendapatkan uang hingga Rp 5.000.000, atau tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp. 500.000 per gram.

Apesnya, barang yang baru saja didapat itu belum laku terjual, dirinya sudah tertangkap oleh petugas kepolisian.

“Barang itu belum sempat dijual. Jika lima gram sabu tersebut laku, ia mendapat untung Rp 500 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andy harus mendekam di balik jeruji besi. Selain itu, Andy akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai…

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…