Nyambi Edarkan Sabu, Kernet Truk di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran sabu yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang kernet truk bernama Andy Ridwan (22) warga Jalan Kalimas Baru, Perak Utara, Pabean Cantikan, Surabaya diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tambak Asri, Moro Krembangan, Surabaya pada Jum'at (13/01/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya  informasi dari masyarakat bahwa ada seorang kernet truk yang melayani pembelian sabu di sebuah rumah.

"Adanya informasi peredaran narkoba dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan dan pemberantasan narkotika yang melibatkan seorang kernet truk. Petugas yang berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di lokasi tersebut sehingga berhasil menangkapnya." Kata Daniel kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

 “Ia diduga menunggu pembeli, kami ringkus sebelum transaksi dilakukan,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, Daniel mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik pack berisi sabu seberat 1,16 gram, satu kotak logam bekas rokok, satu bendel plastik klips bekas isi sabu, satu HP, dua sekrop dan uang tunai Rp. 1.200.000.

Daniel menduga, Arif menyimpan sabu dalam bungkus rokok agar sewaktu-waktu ada pembeli, ia tinggal mengambilnya. Selain itu, juga untuk mengelabui polisi agar tidak curiga.

“Tersangka menyimpan sabu ini di dalam kotak tempat rokok. Ia diduga selalu membawa sabu tersebut agar sewaktu-waktu bisa melayani pelanggannya,” tuturnya.

Kemudian, tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengaku kepada petugas bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. Ia mengatakan bahwa sabu itu didapatkannnya MUS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Arif memesan sabu sebanyak 5 gram seharga Rp. 4.500.000 dengan diranjau di sekitar Jalan Demak Surabaya.

"Sementara barang tersebut memang dibeli oleh Andy untuk dijual kepada pemesanya dan ia mengaku menjual sabu guna meraup keuntungan lebih besar dan ingin kaya secara instan." ujarnya,

Selanjutnya, Andy mengemas sabu tersebut menjadi poket kecil dan dijual lagi seharga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per poket. Jika sabu habis terjual, maka tersangka akan mendapat keuntungan sekitar Rp 100 per gramnya.

“Sabu itu, oleh kernet truk dijual kepada teman-temannya dengan harga bervariasi mulai dengan harga Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000, per poketnya,” ucapnya.

Namun berdasarkan pengakuan tersangka, sabu yang disita oleh petugas adalah sisa yang belum terjual dan belum dibagi oleh tersangka.

Jika sabu yang awalnya sebanyak 5 gram itu laku habis terjual, maka tersangka Andy akan mendapatkan uang hingga Rp 5.000.000, atau tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp. 500.000 per gram.

Apesnya, barang yang baru saja didapat itu belum laku terjual, dirinya sudah tertangkap oleh petugas kepolisian.

“Barang itu belum sempat dijual. Jika lima gram sabu tersebut laku, ia mendapat untung Rp 500 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andy harus mendekam di balik jeruji besi. Selain itu, Andy akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…