Tewasnya Mahasiswa Poltek Pelayaran Surabaya

Satu Senior jadi Tersangka dan Ditahan, 2 Lain Bisa Menyusul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Rio Ferdinan Anwar (20), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya meninggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, tersangka berinisial AJP (19), asal Banyuurip, Surabaya. Dia merupakan senior korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirzal, diketahui hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itulah yang meninggalkan bekas luka di tubuh Rio. Pemukulan itu juga yang membuat Rio tewas.

"Dari 13 saksi yang kami periksa, keterangan mereka mengerucut bahwa AJP ini yang melakukan penganiayaan," jelas Mirzal, Rabu (8/2/2023).

"Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya nafasnya, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," tandas Mirzal.

Alumni Akpol 2004 itu menyatakan bahwa tersangka AJP sudah ditahan. "Kami terapkan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP kepada tersangka," tegasnya.

Sementara Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis tersangka dinyatakan sehat.

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan jika saat ini Unit Resmob Polrestabes Surabaya masih meminta keterangan secara mendalam terhadap dua saksi kasus yang penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya dan menewaskan M. Rio Ferdinand.

“Iya mas, dua orang masih belum boleh kembali karena kami butuh keterangan lebih dalam,” ujarnya, Selasa (07/02/2023) malam.

Disinggung apakah kedua orang yang masih dalam proses dimintai keterangan tersebut adalah tersangka utama, Fakih menjelaskan jika saat ini pihak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kemungkinan-kemungkinan yang ada.

“Mohon bersabar. Biarkan petugas melakukan penyelidikan. Pasti kami tangani dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” imbuh Fakih.

Barang bukti yang ikut disita, 2 buah bekas tisue ada darah, 2 buah bekas gelas air minum, 1 buah alat cukuran, visum, Rekaman CCTV serta pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.

Diketahui sebelumnya makam mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya dibongkar karena korban diduga tewas karena dianiaya. Dugaan tersebut muncul dari kondisi jasad korban yang banyak terdapat bekas luka.

Merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya, Aiptu Mochamad Yani, ayak korban yang saat ini aktif bertugas di Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto melaporkan kasus tersebut ke polisi. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…