Home / Hukum dan Kriminal : Tewasnya Mahasiswa Poltek Pelayaran Surabaya

Satu Senior jadi Tersangka dan Ditahan, 2 Lain Bisa Menyusul

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Feb 2023 20:37 WIB

Satu Senior jadi Tersangka dan Ditahan, 2 Lain Bisa Menyusul

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Rio Ferdinan Anwar (20), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya meninggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, tersangka berinisial AJP (19), asal Banyuurip, Surabaya. Dia merupakan senior korban.

Baca Juga: Aniayaa Pacarnya Erwin Dwi Kurnia Dituntut 1 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirzal, diketahui hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itulah yang meninggalkan bekas luka di tubuh Rio. Pemukulan itu juga yang membuat Rio tewas.

"Dari 13 saksi yang kami periksa, keterangan mereka mengerucut bahwa AJP ini yang melakukan penganiayaan," jelas Mirzal, Rabu (8/2/2023).

"Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya nafasnya, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," tandas Mirzal.

Alumni Akpol 2004 itu menyatakan bahwa tersangka AJP sudah ditahan. "Kami terapkan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP kepada tersangka," tegasnya.

Sementara Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis tersangka dinyatakan sehat.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan jika saat ini Unit Resmob Polrestabes Surabaya masih meminta keterangan secara mendalam terhadap dua saksi kasus yang penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya dan menewaskan M. Rio Ferdinand.

“Iya mas, dua orang masih belum boleh kembali karena kami butuh keterangan lebih dalam,” ujarnya, Selasa (07/02/2023) malam.

Disinggung apakah kedua orang yang masih dalam proses dimintai keterangan tersebut adalah tersangka utama, Fakih menjelaskan jika saat ini pihak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kemungkinan-kemungkinan yang ada.

“Mohon bersabar. Biarkan petugas melakukan penyelidikan. Pasti kami tangani dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” imbuh Fakih.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Barang bukti yang ikut disita, 2 buah bekas tisue ada darah, 2 buah bekas gelas air minum, 1 buah alat cukuran, visum, Rekaman CCTV serta pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.

Diketahui sebelumnya makam mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya dibongkar karena korban diduga tewas karena dianiaya. Dugaan tersebut muncul dari kondisi jasad korban yang banyak terdapat bekas luka.

Merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya, Aiptu Mochamad Yani, ayak korban yang saat ini aktif bertugas di Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto melaporkan kasus tersebut ke polisi. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU