Tewasnya Mahasiswa Poltek Pelayaran Surabaya

Satu Senior jadi Tersangka dan Ditahan, 2 Lain Bisa Menyusul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Rio Ferdinan Anwar (20), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya meninggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, tersangka berinisial AJP (19), asal Banyuurip, Surabaya. Dia merupakan senior korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirzal, diketahui hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itulah yang meninggalkan bekas luka di tubuh Rio. Pemukulan itu juga yang membuat Rio tewas.

"Dari 13 saksi yang kami periksa, keterangan mereka mengerucut bahwa AJP ini yang melakukan penganiayaan," jelas Mirzal, Rabu (8/2/2023).

"Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya nafasnya, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," tandas Mirzal.

Alumni Akpol 2004 itu menyatakan bahwa tersangka AJP sudah ditahan. "Kami terapkan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP kepada tersangka," tegasnya.

Sementara Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis tersangka dinyatakan sehat.

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan jika saat ini Unit Resmob Polrestabes Surabaya masih meminta keterangan secara mendalam terhadap dua saksi kasus yang penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya dan menewaskan M. Rio Ferdinand.

“Iya mas, dua orang masih belum boleh kembali karena kami butuh keterangan lebih dalam,” ujarnya, Selasa (07/02/2023) malam.

Disinggung apakah kedua orang yang masih dalam proses dimintai keterangan tersebut adalah tersangka utama, Fakih menjelaskan jika saat ini pihak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kemungkinan-kemungkinan yang ada.

“Mohon bersabar. Biarkan petugas melakukan penyelidikan. Pasti kami tangani dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” imbuh Fakih.

Barang bukti yang ikut disita, 2 buah bekas tisue ada darah, 2 buah bekas gelas air minum, 1 buah alat cukuran, visum, Rekaman CCTV serta pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.

Diketahui sebelumnya makam mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya dibongkar karena korban diduga tewas karena dianiaya. Dugaan tersebut muncul dari kondisi jasad korban yang banyak terdapat bekas luka.

Merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya, Aiptu Mochamad Yani, ayak korban yang saat ini aktif bertugas di Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto melaporkan kasus tersebut ke polisi. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…