Menkominfo Dipanggil Kejagung, Soal Dugaan Korupsi Pelayanan TV Digital

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Proyek pelayanan TV digital kini diusut Kejagung, diduga ada korupsinya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) johnny G. Plate, Kamis (9/2/2023) hari ini dipanggil Kejagung, sebagai saksi.

Proyek ini dikenal sebagai pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, ada tiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Jadwal pemanggilan Menkominfo oleh Kejagung akan dilakukan besok, Kamis (9/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Hanya saja, kata Ketut, pihaknya belum mengetahui apakah Menkominfo akan memenuhi pemanggilan Kejagung ini.

 

Menkominfo Minta Jadwal Ulang

"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik. Mengenai kehadiran yang bersangkutan, saya belum tahu," ujar Ketut kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, minta tunda. Mengingat hari ini ia sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). "Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Menkominfo Johnny G. Plate, Rabu (8/2/2023).

Jaksa Agung St Burhanuddin menegaskan penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Dan tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Terkait kasus ini, Kejagung menerbitkan surat pencegahan terhadap 23 orang ke luar negeri terdiri dari Dirut Bakti Kominfo beserta jajarannya, dan petinggi industri telekomunikasi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…

Momentum HJKS Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Antusias Serbu Festival Rujak Uleg 2026

Momentum HJKS Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Antusias Serbu Festival Rujak Uleg 2026

Minggu, 10 Mei 2026 13:05 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Festival Rujak Uleg 2026 di Kota Surabaya kembali sukses menjelma menjadi pesta…