Menkominfo Dipanggil Kejagung, Soal Dugaan Korupsi Pelayanan TV Digital

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Proyek pelayanan TV digital kini diusut Kejagung, diduga ada korupsinya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) johnny G. Plate, Kamis (9/2/2023) hari ini dipanggil Kejagung, sebagai saksi.

Proyek ini dikenal sebagai pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, ada tiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Jadwal pemanggilan Menkominfo oleh Kejagung akan dilakukan besok, Kamis (9/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Hanya saja, kata Ketut, pihaknya belum mengetahui apakah Menkominfo akan memenuhi pemanggilan Kejagung ini.

 

Menkominfo Minta Jadwal Ulang

"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik. Mengenai kehadiran yang bersangkutan, saya belum tahu," ujar Ketut kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, minta tunda. Mengingat hari ini ia sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). "Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Menkominfo Johnny G. Plate, Rabu (8/2/2023).

Jaksa Agung St Burhanuddin menegaskan penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Dan tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Terkait kasus ini, Kejagung menerbitkan surat pencegahan terhadap 23 orang ke luar negeri terdiri dari Dirut Bakti Kominfo beserta jajarannya, dan petinggi industri telekomunikasi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…

Pesantren Ramadhan

Pesantren Ramadhan

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masjid Istiqlal Jakarta melalui Madrasah Istiqlal Jakarta akan menyelenggarakan agenda pesantren Ramadhan 2026. Tahun ini tema…