Sebarkan Berita Hoax di Banyuwangi, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka yang ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi.
Empat tersangka yang ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyebaran berita palsu (hoax) yang mengakibatkan keributan di Dusun Duren, Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya yakni A (58), M (55), S (54), dan U (53), meraka berempat merupakan pelaku otak keributan yang ditangkap oleh Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasubdit Kamneg AKBP Taufik mengatakan, dalam penangkapan empat tersangka tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banyuwangi sebelumnya. Pihaknya pun sudah memeriksa 13 saksi, tiga orang ahli lain, ahli pidana dan ahli bahasa,

“Setelah didalami atas kasus penyebaran isu atau berita hoax tersebut. Akhirnya kami tetapkan 4 orang tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.” jelas AKBP Taufik saat konferensi pers, pada Rabu (08/02/2023).

Lebih lanjut, Taufik yang didampingi Kabid Humas Dan Polresta Banyuwangi menjelaskan pada awalnya para tersangka ini memberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada warga desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi bahwa sertifikat tanah HGU persil 295,296,297 dan 298 adalah milik warga.

“Sehingga warga yang percaya dengan omongan para pelaku mematok tanah tersebut dan membuat kegaduhan serta kericuhan sehingga polisi harus menetapkan empat orang tersangka ini yang menjadi penyebab semua.” ujarnya.

Sementara, kata Taufik, tanah yang dianggap milik warga Desa Pakel itu mempunyai akta atas nama Sri Baginda Ratu pada tanggal 11 Januari 1929.

“Sedangkan tanah yang dipatok warga Desa Pakel itu merupakan tanah milik PT Bumi Sari dengan HGU Nomor 295, sehingga keributan terjadi dan mengakibatkan karyawan PT Bumi Sari yang bernama Misriono,“ tuturnya.

Taufik menuturkan, pengklaiman lahan sertifikat HGU Nomor 295,296,297, 298 dan penebangan pohon milik Saudara S (77) itu dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang oleh warga sekitar.

“Empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Hidup ODHA, Dinkes Tulungagung Perkuat ‘Skrining’ dan Pendampingan

Tingkatkan Kualitas Hidup ODHA, Dinkes Tulungagung Perkuat ‘Skrining’ dan Pendampingan

Selasa, 09 Jun 2026 10:20 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai salah satu upaya menekan penularan penyakit serta meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…