Sebarkan Berita Hoax di Banyuwangi, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka yang ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi.
Empat tersangka yang ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyebaran berita palsu (hoax) yang mengakibatkan keributan di Dusun Duren, Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya yakni A (58), M (55), S (54), dan U (53), meraka berempat merupakan pelaku otak keributan yang ditangkap oleh Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasubdit Kamneg AKBP Taufik mengatakan, dalam penangkapan empat tersangka tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banyuwangi sebelumnya. Pihaknya pun sudah memeriksa 13 saksi, tiga orang ahli lain, ahli pidana dan ahli bahasa,

“Setelah didalami atas kasus penyebaran isu atau berita hoax tersebut. Akhirnya kami tetapkan 4 orang tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.” jelas AKBP Taufik saat konferensi pers, pada Rabu (08/02/2023).

Lebih lanjut, Taufik yang didampingi Kabid Humas Dan Polresta Banyuwangi menjelaskan pada awalnya para tersangka ini memberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada warga desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi bahwa sertifikat tanah HGU persil 295,296,297 dan 298 adalah milik warga.

“Sehingga warga yang percaya dengan omongan para pelaku mematok tanah tersebut dan membuat kegaduhan serta kericuhan sehingga polisi harus menetapkan empat orang tersangka ini yang menjadi penyebab semua.” ujarnya.

Sementara, kata Taufik, tanah yang dianggap milik warga Desa Pakel itu mempunyai akta atas nama Sri Baginda Ratu pada tanggal 11 Januari 1929.

“Sedangkan tanah yang dipatok warga Desa Pakel itu merupakan tanah milik PT Bumi Sari dengan HGU Nomor 295, sehingga keributan terjadi dan mengakibatkan karyawan PT Bumi Sari yang bernama Misriono,“ tuturnya.

Taufik menuturkan, pengklaiman lahan sertifikat HGU Nomor 295,296,297, 298 dan penebangan pohon milik Saudara S (77) itu dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang oleh warga sekitar.

“Empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Sejumlah fraksi DPRD Kota Madiun mempertanyakan lonjakan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rancangan Perubahan…

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

SurabayaPagi, Malang - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia…

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

SurabayaPagi, Batu - Pemerintah mendorong optimalisasi aset dan ruang publik untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…