Edarkan Sabu, 2 Kuli Serabutan Diringkus Polsek Pabean Cantikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya berhasil meringkus dua kuli serabutan atas kasus dugaan peredaran sabu – sabu di sebuah rumah di Jalan Sambongan, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya pada Selasa (31/1/2023).

Kedua pengedar yang ditangkap itu adalah EH (36) asal warga Jalan Sambongan Surabaya dan OS (38) warga Lebak Rejo Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan mengenai transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Sambongan Surabaya.

"Dua orang bernama EH (36) asal warga Sambongan Surabaya dan OS (38) asal Lebak Rejo Surabaya ditangkap setalah polisi mendapatkan informasi tentang adanya dugaan transaksi sabu dirumah EH." kata Iptu Fauzi kepada awak media, Rabu (08/02/2023).

Berbekal informasi tersebut, lanjut Fauzi, anggota unit reskrim langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa rumah EH dijadikan tempat untuk transaksi sabu. Tak butuh waktu lama, petugas yang berpakaian preman menyiapkan strategi agar pelaku tidak bisa kabur.

“Setelah tim terbentuk, tim langung masuk kedalam rumah EH dan didapati OS, setelah digledah ditemukan barang bukti sabu siap edar yang disimpan di dalam kamar EH," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 6 poket sabu dengan berat total 6,61 gram, 2 bendel klip plastik kosong, 2 buah pipet kaca, 1 timbangan elektrik merk Camry warna hitam, 1 buah korek api, 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna biru muda, 2 buah pipa tabung yang terbuat dari pipa paralon bekas yang masing – masing di dalamnya berisi seperangkat alat hisap sabu, bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman sprite dan 1 unit handphone merk OPPO A 5s warna biru.

“Dari barang bukti yang disita polisi, oleh tersangka diakui adalah miliknya. Saat di interogasi, selain menjual sabu. EH juga menyediakan tempat untuk pesta sabu.” tuturnya.

Kemudian, kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih memburu bandar besar yang belum disebutkan nama dan tempat tinggalnya oleh EH, dari mana dia mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka EH merupakan residivis. Ia pernah mendekan di penjara milik Polrestabes Surabaya atas kasus yang serupa pada tahun 2003 lalu.

Atas perbuatanya, EH dan OS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…