ANALISA BERITA

Sistem Pileg Sama-Sama Punya Celah untuk Politik Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Luqman Hakim, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Luqman Hakim, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Perdebatan soal sistem pemilihan legislatif (Pileg) yang paling ideal diterapkan di Indonesia, apakah proporsional terbuka atau tertutup, terus bergulir.

Menurut saya, hal terpenting dalam memperbaiki sistem pileg atau pemilu adalah menutup celah politik uang. Sebab, kedua sistem pileg tersebut sama-sama punya ruang untuk praktik culas tersebut.

Dalam sistem proporsional terbuka, politik uang terjadi di level akar rumput. Para calon anggota legislatif (caleg) marak membeli suara pemilih atau memberikan uang agar dirinya dipilih.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, politik uang terjadi di level elite. Para caleg memberikan uang kepada elite parpol agar bisa dicalonkan dan mendapatkan nomor urut teratas. 

Karena itu, saya sebenarnya tak mempersoalkan sistem yang hendak dipakai asalkan celah politik uangnya ditutup. Yang paling pokok adalah bagaimana upaya-upaya untuk memastikan kedua pilihan sistem itu, celah politik transaksionalnya bisa ditutup dari sisi regulasi maupun penegakan hokum.

saya akui bahwa, saya kecewa dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak Pemilu 2009, ternyata membuka ruang politik uang di akar rumput. Meski begitu, saya tidak mau pula tiba-tiba kembali ke sistem proporsional tertutup apabila belum ada regulasi yang bisa menutup praktik politik uang di level elite. 

Tiba-tiba kembali balik ke proporsional tertutup tanpa menyempurnakan regulasi untuk mencegah praktik transnasional di level elite partai, itu artinya sama saja. 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh partai lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. 

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan ataupun partainya. Caleg yang mendapat suara terbanyak bakal memenangkan kursi parlemen. Sistem ini diterapkan sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019. 

Berdasarkan regulasi, Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun, regulasi itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Para penggugat, yang salah satunya merupakan kader PDIP, meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. MK kini masih memproses gugatan tersebut.

Sementara sidang bergulir, partai politik parlemen terpecah ke dalam dua kubu. Kubu pendukung sistem proporsional terbuka terdiri atas delapan parpol parlemen, mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, hingga PKS. Sedangkan pendukung sistem proporsional tertutup hanya PDIP.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Kamis (10 Februari 2023)

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…