ANALISA BERITA

Sistem Pileg Sama-Sama Punya Celah untuk Politik Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Luqman Hakim, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Luqman Hakim, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Perdebatan soal sistem pemilihan legislatif (Pileg) yang paling ideal diterapkan di Indonesia, apakah proporsional terbuka atau tertutup, terus bergulir.

Menurut saya, hal terpenting dalam memperbaiki sistem pileg atau pemilu adalah menutup celah politik uang. Sebab, kedua sistem pileg tersebut sama-sama punya ruang untuk praktik culas tersebut.

Dalam sistem proporsional terbuka, politik uang terjadi di level akar rumput. Para calon anggota legislatif (caleg) marak membeli suara pemilih atau memberikan uang agar dirinya dipilih.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, politik uang terjadi di level elite. Para caleg memberikan uang kepada elite parpol agar bisa dicalonkan dan mendapatkan nomor urut teratas. 

Karena itu, saya sebenarnya tak mempersoalkan sistem yang hendak dipakai asalkan celah politik uangnya ditutup. Yang paling pokok adalah bagaimana upaya-upaya untuk memastikan kedua pilihan sistem itu, celah politik transaksionalnya bisa ditutup dari sisi regulasi maupun penegakan hokum.

saya akui bahwa, saya kecewa dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak Pemilu 2009, ternyata membuka ruang politik uang di akar rumput. Meski begitu, saya tidak mau pula tiba-tiba kembali ke sistem proporsional tertutup apabila belum ada regulasi yang bisa menutup praktik politik uang di level elite. 

Tiba-tiba kembali balik ke proporsional tertutup tanpa menyempurnakan regulasi untuk mencegah praktik transnasional di level elite partai, itu artinya sama saja. 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh partai lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. 

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan ataupun partainya. Caleg yang mendapat suara terbanyak bakal memenangkan kursi parlemen. Sistem ini diterapkan sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019. 

Berdasarkan regulasi, Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun, regulasi itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Para penggugat, yang salah satunya merupakan kader PDIP, meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. MK kini masih memproses gugatan tersebut.

Sementara sidang bergulir, partai politik parlemen terpecah ke dalam dua kubu. Kubu pendukung sistem proporsional terbuka terdiri atas delapan parpol parlemen, mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, hingga PKS. Sedangkan pendukung sistem proporsional tertutup hanya PDIP.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Kamis (10 Februari 2023)

Berita Terbaru

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…