ANALISA BERITA

Sistem Pileg Sama-Sama Punya Celah untuk Politik Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Luqman Hakim, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Luqman Hakim, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Perdebatan soal sistem pemilihan legislatif (Pileg) yang paling ideal diterapkan di Indonesia, apakah proporsional terbuka atau tertutup, terus bergulir.

Menurut saya, hal terpenting dalam memperbaiki sistem pileg atau pemilu adalah menutup celah politik uang. Sebab, kedua sistem pileg tersebut sama-sama punya ruang untuk praktik culas tersebut.

Dalam sistem proporsional terbuka, politik uang terjadi di level akar rumput. Para calon anggota legislatif (caleg) marak membeli suara pemilih atau memberikan uang agar dirinya dipilih.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, politik uang terjadi di level elite. Para caleg memberikan uang kepada elite parpol agar bisa dicalonkan dan mendapatkan nomor urut teratas. 

Karena itu, saya sebenarnya tak mempersoalkan sistem yang hendak dipakai asalkan celah politik uangnya ditutup. Yang paling pokok adalah bagaimana upaya-upaya untuk memastikan kedua pilihan sistem itu, celah politik transaksionalnya bisa ditutup dari sisi regulasi maupun penegakan hokum.

saya akui bahwa, saya kecewa dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak Pemilu 2009, ternyata membuka ruang politik uang di akar rumput. Meski begitu, saya tidak mau pula tiba-tiba kembali ke sistem proporsional tertutup apabila belum ada regulasi yang bisa menutup praktik politik uang di level elite. 

Tiba-tiba kembali balik ke proporsional tertutup tanpa menyempurnakan regulasi untuk mencegah praktik transnasional di level elite partai, itu artinya sama saja. 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh partai lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. 

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan ataupun partainya. Caleg yang mendapat suara terbanyak bakal memenangkan kursi parlemen. Sistem ini diterapkan sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019. 

Berdasarkan regulasi, Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun, regulasi itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Para penggugat, yang salah satunya merupakan kader PDIP, meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. MK kini masih memproses gugatan tersebut.

Sementara sidang bergulir, partai politik parlemen terpecah ke dalam dua kubu. Kubu pendukung sistem proporsional terbuka terdiri atas delapan parpol parlemen, mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, hingga PKS. Sedangkan pendukung sistem proporsional tertutup hanya PDIP.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Kamis (10 Februari 2023)

Berita Terbaru

Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 18:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tepat di moment Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Polres Lamongan berhasil  mengungkap kasus jaringan narkoba dengan barang …

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Bencana tanah longsor melanda dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) subuh, yang menyebabkan dua rumah…

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Luar biasa penampilan musik tradisional yang digaungkan pelajar SMPN 4 Sidoarjo dalam kompetisi Lomba Kreativitas Musik Tradisi F…

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Dalam waktu singkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan …

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tuberkolusis (TB) menjadi salah satu masalah Kesehatan yang menjadi atensi utama Pemerintah Kota Mojokerto. Untuk itu dengan…

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - PT PLN (Persero) Group Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi sinergis dalam menghadirkan Omah…