Warga Pasuruan Bubarkan Aktivitas Penambangan Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Feb 2023 16:52 WIB

Warga Pasuruan Bubarkan Aktivitas Penambangan Ilegal

i

Warga membubarkan secara paksa aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -  Gelombang penolakan terhadap aktivitas penambangan ilegal atau illegal mining di Kabupaten Pasuruan terus bermunculan sekarang.

Sebelumnya, gabungan NGO yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) sudah melakukannya.

Baca Juga: Kejari Pasuruan akan Banding Putusan PN Terkait Tambang Ilegal

Bahkan, PORTAL berangkat ke Jakarta untuk melaporkan aktivitas tambang - tambang ilegal yang berpotensi merusak alam dan lingkungan di Kabupaten Pasuruan.

Kini, ratusan warga warga Desa Sumber Anyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan membubarkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di komplek TNI AL, Grati. 

Sekadar informasi, komplek TNI AL itu masih menjadi sengketa antara TNI dan warga, karena kedua pihak sama - sama mengklaim memiliki dan berhak atas tanahnya.

“Sebenarnya sudah satu bulan, ada satu alat berat disini. Warga sudah mulai curiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Tani Sumber Anyar Susanto, Senin (13/2/2023). 

Puncaknya, dua hari yang lalu. Dikatakan Susanto, datang satu alat berat kembali. Dan akhirnya, hari minggu kemarin, ada aktifitas disana.

“Akhirnya, warga pun bersepakat ada kurang lebih 100 orang mendatangi mereka yang sedang aktivitas disana dan mempertanyakannya,” lanjutnya.

Baca Juga: Di Kabupaten Pasuruan, Terdapat Banyak Tambang Ilegal

Sebelumnya, kata dia, pertambangan tanpa izin memang sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dan berganti-ganti pelaksananya.

Terbaru, PT SJA bekerja sama dengan sebuah koperasi milik lembaga negara melakukan penambangan dan menjual pasir hasil galian.

"Kegiatan penambangan itu sangat merugikan warga. Lingkungan rusak, lahan garapan petani juga terancam habis,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, warga juga curiga aktivitas pertambangan ini juga tidak memiliki surat izin yang lengkap sebab perjanjiannya hanya pematangan lahan.

Baca Juga: KPK Siap Bongkar Upeti Mafia Tambang ke Komjen Agus Andrianto

Dan itu, kata dia, pematangan lahan yang diklaim milik TNI. Sedangkan itu masih dalam sengketa dan belum ada keputusan resmi itu milik siapa.

Di lokasi, ada dua alat berat yang tengah beroperasi. Meski belum ada armada truk pengangkut muatan, namun di lokasi terdapat kegiatan penyaringan pasir halus.

"Pengawas tambang beralasan kegiatan itu hanya pematangan lahan. Tapi faktanya, hasil tambang itu sudah dijual dan diangkut keluar lokasi," tandas Susanto. 

Warga menuntut kegiatan penambangan ilegal tersebut segera dihentikan, karena dikhawatirkan akan memicu konflik warga dan TNI AL yang berkepanjangan. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU