Aktivitas PETI Meresahkan, Rugikan Negara dan Timbulkan Banyak Korban Jiwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai ditertibkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim. SP/ KLM
Ilustrasi. Salah satu tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai ditertibkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimantan - Banyaknya aktivitas tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dinilai merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara maupun lingkungan. Pasalnya tak hanya kerugian negara saja, aktivitas tambang ilegal tersebut juga banyak menimbulkan korban jiwa.

Pada tahun 2023 ini, kegiatan PETI telah mengakibatkan 80 korban jiwa berjatuhan. Tak hanya itu, beberapa waktu lalu di PETI wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, juga memakan dua korban jiwa lagi. Korban meninggal tertimpa pohon saat melakukan penambangan liar pada Sabtu pada 25 November 2023 lalu. 

Saat itu, kedua korban tidak menyadari saat pohon di dekat mereka tumbang ketika mereka sedang menggali material tanah di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Taluditi, sekitar 20 km dari Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

Padahal waktu itu, pihak Pemerintah telah berupaya menutup kegiatan tambang ilegal, tak berselang lama kawasan tersebut beroperasi kembali. Salah satu contohnya adalah tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah ditutup pada 2015, tapi masih beroperasi hingga saat ini.

Tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian negara, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kegiatan PETI juga telah membahayakan lingkungan. Salah satu contohnya adalah pencemaran di sejumlah kawasan sungai dan hutan di Kalimantan Tengah.

Pengamat Energi dan Pertambangan, Ahmad Redi meminta agar aktivitas PETI diberantas dan dilakukan upaya hukum yang bersifat multisektor disertai koordinasi antar instansi terkait. Dia menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan pertambangan ilegal antar kementerian dan lembaga.

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi, Senin (11/12/2023).

Pernyataan tersebut sesuai dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa PETI merupakan kejahatan, sehingga pelakunya dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik penal maupun non penal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan PETI. Untuk itu, pemerintah diminta segera menyelesaikan persoalan tersebut. 

Lebih lanjut, Redi menuturkan jika perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI. “Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja terorganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, menyebut kegiatan tambang ilegal sangat merugikan negara. Menurutnya, hal ini telah menggerus sumber daya alam (SDA) domestik.

“Kegiatan PETI begitu meresahkan karena negara kehilangan SDA, kehilangan pajak dan royalti. Pemerintah harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal,” jelas dia.

Sementara itu mengutip dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah PETI atau tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi. Jumlah itu terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan potensi kerugian negara akibat PETI tembus Rp 3,5 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut naik dibandingkan kerugian pada tahun 2019 yang mencapai Rp 1,6 triliun.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo pun juga turut menegaskan aktivitas PETI sangat merugikan dan telah membentuk tim di Kementerian ESDM untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Bahkan, Presiden minta TNI dan Polri untuk turun tangan menindak tegas PETI. klm-01/dsy

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…