Aktivitas PETI Meresahkan, Rugikan Negara dan Timbulkan Banyak Korban Jiwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai ditertibkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim. SP/ KLM
Ilustrasi. Salah satu tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai ditertibkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimantan - Banyaknya aktivitas tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dinilai merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara maupun lingkungan. Pasalnya tak hanya kerugian negara saja, aktivitas tambang ilegal tersebut juga banyak menimbulkan korban jiwa.

Pada tahun 2023 ini, kegiatan PETI telah mengakibatkan 80 korban jiwa berjatuhan. Tak hanya itu, beberapa waktu lalu di PETI wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, juga memakan dua korban jiwa lagi. Korban meninggal tertimpa pohon saat melakukan penambangan liar pada Sabtu pada 25 November 2023 lalu. 

Saat itu, kedua korban tidak menyadari saat pohon di dekat mereka tumbang ketika mereka sedang menggali material tanah di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Taluditi, sekitar 20 km dari Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

Padahal waktu itu, pihak Pemerintah telah berupaya menutup kegiatan tambang ilegal, tak berselang lama kawasan tersebut beroperasi kembali. Salah satu contohnya adalah tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah ditutup pada 2015, tapi masih beroperasi hingga saat ini.

Tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian negara, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kegiatan PETI juga telah membahayakan lingkungan. Salah satu contohnya adalah pencemaran di sejumlah kawasan sungai dan hutan di Kalimantan Tengah.

Pengamat Energi dan Pertambangan, Ahmad Redi meminta agar aktivitas PETI diberantas dan dilakukan upaya hukum yang bersifat multisektor disertai koordinasi antar instansi terkait. Dia menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan pertambangan ilegal antar kementerian dan lembaga.

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi, Senin (11/12/2023).

Pernyataan tersebut sesuai dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa PETI merupakan kejahatan, sehingga pelakunya dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik penal maupun non penal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan PETI. Untuk itu, pemerintah diminta segera menyelesaikan persoalan tersebut. 

Lebih lanjut, Redi menuturkan jika perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI. “Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja terorganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, menyebut kegiatan tambang ilegal sangat merugikan negara. Menurutnya, hal ini telah menggerus sumber daya alam (SDA) domestik.

“Kegiatan PETI begitu meresahkan karena negara kehilangan SDA, kehilangan pajak dan royalti. Pemerintah harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal,” jelas dia.

Sementara itu mengutip dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah PETI atau tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi. Jumlah itu terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan potensi kerugian negara akibat PETI tembus Rp 3,5 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut naik dibandingkan kerugian pada tahun 2019 yang mencapai Rp 1,6 triliun.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo pun juga turut menegaskan aktivitas PETI sangat merugikan dan telah membentuk tim di Kementerian ESDM untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Bahkan, Presiden minta TNI dan Polri untuk turun tangan menindak tegas PETI. klm-01/dsy

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…