Kurun Waktu Januari-Februari, Polres Blitar Ungkap 9 Kasus Pidana dengan 13 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti saat beri keterangan. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti saat beri keterangan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak awal Januari dan pertengahan Februari 2023 Polres Blitar berhasil membekuk 13 tersangka pelaku tindak pidana kejahatan, dua diantaranya perbuatan asusila/cabul dan persetubuhan di bawah umur dengan korban berusia 12 tahun. 

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuri S.IK dalam keterangan releasenya pada Senin (13/2). AKBP Anhar menyampaikan pengungkapan kasus pidana ada 9 kasus sejak Januari sampai Februari 2023 diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian Hp 1 kasus dengan tersangka 3 orang, pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP satu kasus dua tersangka, perbuatan penadah 1 kasus dengan tersangka 3 orang dan pencurian kayu hutan 1 tersangka selain kasus susila dan persetubuhan.

"Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan kita (Polres Blitar) ungkap 9 kasus dengan berbagai kasus pidana dan yang menjadi perhatian adalah kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya terhadap putrinya yang masih duduk di bangku SD kelas 6, juga pencabulan terhadap saudara iparnya dengan korban berusia 15 tahun, kini dan kasus penadah barang curian," papar AKBP Anhar di depan wartawan yang selanjutnya tunjukan barang bukti dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari dan Kasubag Humas Iptu Udhiyono.

Selanjutnya AKP Tika panggilan akrabnya ini membeberkan kasus kasus tersebut pada wartawan, seperti pencurian sebuah truk dengan tersangka Iwan Deni Asmara (41) warga Kab Nganjuk ini telah melakukan pencurian di beberapa kota termasuk di Wilkum Polres Blitar. Dan pencurian HP juga dua pelaku pengeroyokan dengan 2 tersangka yang berasal dari salah satu perguruan silat, juga penadah barang curian, juga pencurian kayu hutan.

"Untuk tersangka persetubuhan oleh YK (44) terhadap anak kandungnya dengan cara diancam/paksa YK karena mereka satu rumah ibunya kerja di luar negeri, dan kini korban hamil 6 bulan dan korban masih pelajar kelas 6 SD, sedang pencabulan dilakukan oleh Yudi Irawan (29) terhadap adik iparnya yang masih umur 15 tahun, untuk kedua kasus ini mereka dijerat pasal 81 UU RI Nomor 17/2016 dengan ancaman 5 tahun maksimal 15 tahun. Untuk tersangka YK ditambah 1/3 hukuman karena dari keluarga atau anak kandungnya," terang polwan yang bersuamikan perwira TNI AL ini.

Dalam releasenya juga ditunjukkan barang bukti 4 motor, BPKB mobil truk dan alat pencurian, untuk penadah 3 buah HP dan 170 KUHP berupa batu dan alat penganiayaan lainya.

"Sesuai arahan Kapolres kita terus memantau Kamtibmas apa lagi jelang puasa, sehingga wilayah hukum Polres Blitar masyarakat merasa aman, nyaman dan kondusif," pungkas AKP Tika Pusvita Sari. Les

Berita Terbaru

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Lewat ‘Shrimp Fiesta’, Pemkab Banyuwangi Kampanyekan Budidaya Udang Berkelanjutan

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui agenda "Shrimp Fiesta" atau pesta udang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, gencar mengampanyekan budi daya udang…

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Masa Panen dan Giling, DKPP: Produksi Tebu di Lamongan Capai 68.874 Ton

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masuki proses panen dan penggilingan yang masih berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Kabupaten Lamongan …

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…