Kurun Waktu Januari-Februari, Polres Blitar Ungkap 9 Kasus Pidana dengan 13 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti saat beri keterangan. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti saat beri keterangan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak awal Januari dan pertengahan Februari 2023 Polres Blitar berhasil membekuk 13 tersangka pelaku tindak pidana kejahatan, dua diantaranya perbuatan asusila/cabul dan persetubuhan di bawah umur dengan korban berusia 12 tahun. 

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuri S.IK dalam keterangan releasenya pada Senin (13/2). AKBP Anhar menyampaikan pengungkapan kasus pidana ada 9 kasus sejak Januari sampai Februari 2023 diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian Hp 1 kasus dengan tersangka 3 orang, pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP satu kasus dua tersangka, perbuatan penadah 1 kasus dengan tersangka 3 orang dan pencurian kayu hutan 1 tersangka selain kasus susila dan persetubuhan.

"Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan kita (Polres Blitar) ungkap 9 kasus dengan berbagai kasus pidana dan yang menjadi perhatian adalah kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya terhadap putrinya yang masih duduk di bangku SD kelas 6, juga pencabulan terhadap saudara iparnya dengan korban berusia 15 tahun, kini dan kasus penadah barang curian," papar AKBP Anhar di depan wartawan yang selanjutnya tunjukan barang bukti dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari dan Kasubag Humas Iptu Udhiyono.

Selanjutnya AKP Tika panggilan akrabnya ini membeberkan kasus kasus tersebut pada wartawan, seperti pencurian sebuah truk dengan tersangka Iwan Deni Asmara (41) warga Kab Nganjuk ini telah melakukan pencurian di beberapa kota termasuk di Wilkum Polres Blitar. Dan pencurian HP juga dua pelaku pengeroyokan dengan 2 tersangka yang berasal dari salah satu perguruan silat, juga penadah barang curian, juga pencurian kayu hutan.

"Untuk tersangka persetubuhan oleh YK (44) terhadap anak kandungnya dengan cara diancam/paksa YK karena mereka satu rumah ibunya kerja di luar negeri, dan kini korban hamil 6 bulan dan korban masih pelajar kelas 6 SD, sedang pencabulan dilakukan oleh Yudi Irawan (29) terhadap adik iparnya yang masih umur 15 tahun, untuk kedua kasus ini mereka dijerat pasal 81 UU RI Nomor 17/2016 dengan ancaman 5 tahun maksimal 15 tahun. Untuk tersangka YK ditambah 1/3 hukuman karena dari keluarga atau anak kandungnya," terang polwan yang bersuamikan perwira TNI AL ini.

Dalam releasenya juga ditunjukkan barang bukti 4 motor, BPKB mobil truk dan alat pencurian, untuk penadah 3 buah HP dan 170 KUHP berupa batu dan alat penganiayaan lainya.

"Sesuai arahan Kapolres kita terus memantau Kamtibmas apa lagi jelang puasa, sehingga wilayah hukum Polres Blitar masyarakat merasa aman, nyaman dan kondusif," pungkas AKP Tika Pusvita Sari. Les

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…