Karena Pisah Ranjang dengan Istrinya, Adik Ipar pun Digerayangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari memberikan penjelasan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari memberikan penjelasan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Yudi Irawan (29) yang sehari-hari dipanggil Koyek ini, telah ditetapkan polisi  sebagai tersangka atas laporan dugaan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri. 

 

Kini pemuda asal dari  Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar ini harus mendekam di rutan Polres Blitar, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut AKP Tika Pusvita Sari Kasat Reskrim Polres Blitar kepada wartawan mengatakan, Koyek dilaporkan oleh keluarga korban. Atas laporan itu polisi melakukan dan pemanggilan terhadap Yudi Irawan (Koyek) guna diminta keterangan atas laporan tersebut, sebelumnya pihaknya juga memeriksa saksi saksi juga korban.

"Setelah kita dalami dan memeriksa saksi dan korban disertai  barang bukti yang dikumpulkan, akhirnya  kami mengamankan dan menahan tersangka," kata AKP Tika setelah release.

Dalam keteranganya AKP Tika juga menerangkan tersangka Yudi Irawan melakukan tindakan pencabulan pada korban (adik iparnya) saat situasi rumah keadaan sepi. 

Masih menurut Polwan Alumni AKPOL ini mengungkapkan tersangka memaksa korban untuk menuruti keinginannya, korban pun merasa ketakutan dan tidak berani melawan sehingga terjadi pencabulan.

"Korban usianya masih di bawah umur, sekitar 15 tahun dan adik ipar tersangka karena tersangka sudah pisah ranjang dengan istrinya, perbuatan itu dilakukan Kojek sekitar awal Januari 2023," tambah AKP Tika.

Atas perbuatannya itu, YR dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang RI No 7 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Les

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…