Pelajar di Bojonegoro Sodomi Adik Kelas di Toilet Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar di salah satu SMA di Bojonegoro, saat ditangkap karena kerap melakukan aksi sodomi ke beberapa adik kelasnya di sekolah
Pelajar di salah satu SMA di Bojonegoro, saat ditangkap karena kerap melakukan aksi sodomi ke beberapa adik kelasnya di sekolah

i

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Polres Bojonegoro mengungkap tangkapan hasil pidana sejak Januari 2023 di halaman Mapolres Bojonegoro pada Senin (13/2/2023). Dalam konferensi pers tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus mulai hingga kasus pencabulan dan sodomi.

Pertama, Kapolres AKBP Rogib Triyatno mengungkap kasus sodomi. Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial WF (18) asal kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro. Sementara korban merupakan adik kelasnya yang berusia 16 tahun.

Kapolres mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada bulan Desember 2022. saat itu korban diajak tersangka masuk ke dalam kamar mandi untuk melakukan sodomi atau oral seks.

Saat itu korban menolak namun karena tersangka memaksa sehingga korban merasa takut, hingga akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan tersangka.

“Pencabulannya dilakukan di kamar mandi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana menambahkan, aksi sodomi tersebut berdasarkan pengakuan tersangka berlangsung sebanyak 6 kali. Dan semuanya berlangsung di kamar mandi sekolah.

"Pengakuan tersangka enam kali cabuli korbannya di kamar mandi," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana, Senin (13/2/2023).

Sedangkan motifnya, lanjut Girindra, tersangka menyukai korban. Ini karena tersangka mempunyai orientasi seksual suka sejenis (gay).

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E junto pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang sub Pasal 292 KUHP.

 

Pencabulan

Sedangkan, kasus pencabulan kedua dengan pelaku ayah tiri yang telah mencabuli anak tirinya. Anak tirinya itu masih duduk di banku SMP. Bahkan, kini, akibat perbuatan bejat S (70), ayah tirinya, korban, tengah hamil 7 bulan.

"Korban masih berstatus pelajar SMP. Korban diancam apabila tidak nurut sama ayah tirinya," jelas Kapolres.

Selain di Kecamatan Kapas, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur juga terjadi di Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Kali ini tersangkanya berumur 33 tahun berinisial IZ yang mengalami disabilitas.

Tersangka tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Korban dirayu dipinjami handphone dan dikasih uang. Selanjutnya tersangka melakukan persetubuhan berkali-kali kepada korban di dalam kamarnya.

"Korban mengadu kepada orang tuanya, selanjutnya dilaporkan ke Polres," ungkap kapolres.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1. Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara. bon/cr9/ham

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…