Polda Jatim Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur: Tokoh Agama Berinisial DBH Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial DBH, 67 tahun, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. DBH, yang dikenal sebagai seorang tokoh agama di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Penangkapan DBH merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh orang tua kandung korban. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya menangkap tersangka.

Aksi bejat DBH diperkirakan berlangsung selama periode 2022 hingga 2024. Lokasi kejadian tersebar di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kota Blitar dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan:
“Kami dari Polda Jawa Timur bersama instansi terkait hadir untuk menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko turut merinci modus operandi tersangka:
“Tersangka DBH melakukan tindakan cabul dengan cara memegang bagian vital korban yang masih di bawah umur.”

Ia menambahkan bahwa tindak kejahatan ini dilakukan di sejumlah tempat yakni, Ruang kerja, Kamar tidur, Ruang keluarga, Kolam renang dan Homestay,

DBH dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, Denda hingga Rp5 miliar. Sementara, DBH telah resmi ditahan sejak 11 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Polda Jatim.

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan apresiasi atas penanganan serius dari Polda Jatim.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat demi kepentingan terbaik korban, yakni empat anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya percaya pada keterangan korban, terutama karena kasus ini melibatkan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Ciput Eka mengimbau masyarakat Mendukung proses hukum Tidak menggali informasi pribadi korban lebih lanjut. Melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 08111 129 129, yang aktif 24 jam. Ad

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…