Polda Jatim Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur: Tokoh Agama Berinisial DBH Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial DBH, 67 tahun, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. DBH, yang dikenal sebagai seorang tokoh agama di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Penangkapan DBH merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh orang tua kandung korban. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya menangkap tersangka.

Aksi bejat DBH diperkirakan berlangsung selama periode 2022 hingga 2024. Lokasi kejadian tersebar di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kota Blitar dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan:
“Kami dari Polda Jawa Timur bersama instansi terkait hadir untuk menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko turut merinci modus operandi tersangka:
“Tersangka DBH melakukan tindakan cabul dengan cara memegang bagian vital korban yang masih di bawah umur.”

Ia menambahkan bahwa tindak kejahatan ini dilakukan di sejumlah tempat yakni, Ruang kerja, Kamar tidur, Ruang keluarga, Kolam renang dan Homestay,

DBH dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, Denda hingga Rp5 miliar. Sementara, DBH telah resmi ditahan sejak 11 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Polda Jatim.

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan apresiasi atas penanganan serius dari Polda Jatim.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat demi kepentingan terbaik korban, yakni empat anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya percaya pada keterangan korban, terutama karena kasus ini melibatkan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Ciput Eka mengimbau masyarakat Mendukung proses hukum Tidak menggali informasi pribadi korban lebih lanjut. Melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 08111 129 129, yang aktif 24 jam. Ad

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…