Polda Jatim Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur: Tokoh Agama Berinisial DBH Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial DBH, 67 tahun, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. DBH, yang dikenal sebagai seorang tokoh agama di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Penangkapan DBH merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh orang tua kandung korban. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya menangkap tersangka.

Aksi bejat DBH diperkirakan berlangsung selama periode 2022 hingga 2024. Lokasi kejadian tersebar di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kota Blitar dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan:
“Kami dari Polda Jawa Timur bersama instansi terkait hadir untuk menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko turut merinci modus operandi tersangka:
“Tersangka DBH melakukan tindakan cabul dengan cara memegang bagian vital korban yang masih di bawah umur.”

Ia menambahkan bahwa tindak kejahatan ini dilakukan di sejumlah tempat yakni, Ruang kerja, Kamar tidur, Ruang keluarga, Kolam renang dan Homestay,

DBH dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, Denda hingga Rp5 miliar. Sementara, DBH telah resmi ditahan sejak 11 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Polda Jatim.

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan apresiasi atas penanganan serius dari Polda Jatim.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat demi kepentingan terbaik korban, yakni empat anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya percaya pada keterangan korban, terutama karena kasus ini melibatkan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Ciput Eka mengimbau masyarakat Mendukung proses hukum Tidak menggali informasi pribadi korban lebih lanjut. Melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 08111 129 129, yang aktif 24 jam. Ad

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…