Polda Jatim Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur: Tokoh Agama Berinisial DBH Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial DBH, 67 tahun, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. DBH, yang dikenal sebagai seorang tokoh agama di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Penangkapan DBH merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh orang tua kandung korban. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya menangkap tersangka.

Aksi bejat DBH diperkirakan berlangsung selama periode 2022 hingga 2024. Lokasi kejadian tersebar di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kota Blitar dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan:
“Kami dari Polda Jawa Timur bersama instansi terkait hadir untuk menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko turut merinci modus operandi tersangka:
“Tersangka DBH melakukan tindakan cabul dengan cara memegang bagian vital korban yang masih di bawah umur.”

Ia menambahkan bahwa tindak kejahatan ini dilakukan di sejumlah tempat yakni, Ruang kerja, Kamar tidur, Ruang keluarga, Kolam renang dan Homestay,

DBH dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, Denda hingga Rp5 miliar. Sementara, DBH telah resmi ditahan sejak 11 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Polda Jatim.

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan apresiasi atas penanganan serius dari Polda Jatim.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat demi kepentingan terbaik korban, yakni empat anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya percaya pada keterangan korban, terutama karena kasus ini melibatkan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Ciput Eka mengimbau masyarakat Mendukung proses hukum Tidak menggali informasi pribadi korban lebih lanjut. Melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 08111 129 129, yang aktif 24 jam. Ad

Berita Terbaru

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…

Cegah Gagal Panen Ikan saat Kemarau, Pemkab Malang Optimalkan Teknologi Aerator

Cegah Gagal Panen Ikan saat Kemarau, Pemkab Malang Optimalkan Teknologi Aerator

Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah menjaga produksi budidaya ikan air tawar selama berlangsungnya musim kemarau, Pemerintah Kabupaten…

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah…