Polda Jatim Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur: Tokoh Agama Berinisial DBH Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial DBH, 67 tahun, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. DBH, yang dikenal sebagai seorang tokoh agama di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Penangkapan DBH merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh orang tua kandung korban. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya menangkap tersangka.

Aksi bejat DBH diperkirakan berlangsung selama periode 2022 hingga 2024. Lokasi kejadian tersebar di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kota Blitar dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan:
“Kami dari Polda Jawa Timur bersama instansi terkait hadir untuk menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko turut merinci modus operandi tersangka:
“Tersangka DBH melakukan tindakan cabul dengan cara memegang bagian vital korban yang masih di bawah umur.”

Ia menambahkan bahwa tindak kejahatan ini dilakukan di sejumlah tempat yakni, Ruang kerja, Kamar tidur, Ruang keluarga, Kolam renang dan Homestay,

DBH dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, Denda hingga Rp5 miliar. Sementara, DBH telah resmi ditahan sejak 11 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Polda Jatim.

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan apresiasi atas penanganan serius dari Polda Jatim.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat demi kepentingan terbaik korban, yakni empat anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya percaya pada keterangan korban, terutama karena kasus ini melibatkan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Ciput Eka mengimbau masyarakat Mendukung proses hukum Tidak menggali informasi pribadi korban lebih lanjut. Melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 08111 129 129, yang aktif 24 jam. Ad

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…