Pencuri dan Penadah Mobil Avanza Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pencurian mobil dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka pencurian mobil dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza yang terjadi di halaman depan rumah Jalan Abdul Karim 43 RT.001/RW.003, Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (28/12/2023) lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah M.l (26) warga Kampung Dalam Kelurahan Cawang Jakarta Timur dan R.A (41) warga Jalan Danau Sentani Utara, Kedungkandang, Malang.

“Ada dua orang yang ditangkap dengan peran berbeda. Satu sebagai pelaku pencurian, satu lagi sebagai penadah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada awak media, Senin (13/2/2023).

AKBP Mirzal menerangkan bahwa M.I beraksi dalam satu kawanan dengan cara menggunakan kunci duplikat palsu. Pelaku ini adalah mantan sopir korban yang saat itu sekitar pukul 16.00 WIB pamit mengundurkan diri dari pekerjaan.

“Tersangka yang tak lain mantan sopir berdalih pamit mengundurkan diri dari kerjaan pada Rabu, (28/12/2022) silam, lalu pelaku mencuri mobil majikannya,” ujarnya.

Mengetahui mobilnya dicuri, korban PU warga Benowo melaporkan kasus pencurian mobil tersebut ke Polsek Gunung Anyar Surabaya.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, lanjut AKBP Mirzal, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar langsung mendatangi TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari Interogasi saksi hingga analisa melalui CCTV.

Dari hasil analisa CCTV, petugas mendapat petunjuk dan informasi terkait siapa pelakunya, selanjutnya tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka.

Setelah mendapat petunjuk dan informasi terkait keberadaan pelaku, selanjutnya anggota Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menemukan persembunyian tersangka yang kabur dan kostdi Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Tak butuh waktu lama, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar Bali. Tersangka M.I pun berhasil dimanakan pada Jum’at (10/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku M.l akhirnya dibekuk pada Jumat 10 Februari 2023, di Bali,” tuturnya.

M.I pun telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pelaku mengatakan jika mobil hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah di wilayah Jawa Timur seharga Rp 10,5 juta.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap R.A sang penadah di Perum Danau Sentani Sawojajar, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, baju yang dipakai saat melakukan pencurian, buku rekening dan atm BRI, buku rekening dan atm BCA, satu pasang plat nomor L 1232 ABT, dan satu unit mobil toyota Avanza hasil kejahatan.

Kedua pelakunya beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP. ari

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…