Pencuri dan Penadah Mobil Avanza Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pencurian mobil dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka pencurian mobil dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza yang terjadi di halaman depan rumah Jalan Abdul Karim 43 RT.001/RW.003, Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (28/12/2023) lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah M.l (26) warga Kampung Dalam Kelurahan Cawang Jakarta Timur dan R.A (41) warga Jalan Danau Sentani Utara, Kedungkandang, Malang.

“Ada dua orang yang ditangkap dengan peran berbeda. Satu sebagai pelaku pencurian, satu lagi sebagai penadah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada awak media, Senin (13/2/2023).

AKBP Mirzal menerangkan bahwa M.I beraksi dalam satu kawanan dengan cara menggunakan kunci duplikat palsu. Pelaku ini adalah mantan sopir korban yang saat itu sekitar pukul 16.00 WIB pamit mengundurkan diri dari pekerjaan.

“Tersangka yang tak lain mantan sopir berdalih pamit mengundurkan diri dari kerjaan pada Rabu, (28/12/2022) silam, lalu pelaku mencuri mobil majikannya,” ujarnya.

Mengetahui mobilnya dicuri, korban PU warga Benowo melaporkan kasus pencurian mobil tersebut ke Polsek Gunung Anyar Surabaya.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, lanjut AKBP Mirzal, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar langsung mendatangi TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari Interogasi saksi hingga analisa melalui CCTV.

Dari hasil analisa CCTV, petugas mendapat petunjuk dan informasi terkait siapa pelakunya, selanjutnya tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka.

Setelah mendapat petunjuk dan informasi terkait keberadaan pelaku, selanjutnya anggota Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menemukan persembunyian tersangka yang kabur dan kostdi Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Tak butuh waktu lama, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar Bali. Tersangka M.I pun berhasil dimanakan pada Jum’at (10/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku M.l akhirnya dibekuk pada Jumat 10 Februari 2023, di Bali,” tuturnya.

M.I pun telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pelaku mengatakan jika mobil hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah di wilayah Jawa Timur seharga Rp 10,5 juta.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap R.A sang penadah di Perum Danau Sentani Sawojajar, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, baju yang dipakai saat melakukan pencurian, buku rekening dan atm BRI, buku rekening dan atm BCA, satu pasang plat nomor L 1232 ABT, dan satu unit mobil toyota Avanza hasil kejahatan.

Kedua pelakunya beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP. ari

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…