KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp 4 M Sepanjang 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan Lost and Found PT KAI. Foto: KAI Daop 8 Surabaya.
Layanan Lost and Found PT KAI. Foto: KAI Daop 8 Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan telah mengamankan sebanyak 4.984 barang tertinggal milik penumpang kereta sepanjang 2022 yang nilainya diestimasikan mencapai Rp4,054 miliar.

Jenis barang-barang berharga yang diamankan meliputi laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor WNA.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan barang-barang tersebut telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found.

"Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan," kata Joni, Senin (13/2/2023).

Joni pun mengimbau kepada para penumpang yang merasa barangnya hilang atau tertinggal di rangkaian kereta atau di stasiun dapat melaporkan kepada petugas atau melalui Contact Center KAI 121.

Kendati demikian, KAI mengingatkan agar penumpang kereta selalu menjaga barang bawaan masing-masing. Di sisi lain, petugas announcer juga secara rutin mengingatkan kepada penumpang agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal," ujarnya.

Ia menerangkan, komitmen KAI terhadap layanan Lost and Found mencerminkan layanan prima KAI di aspek lainnya. Peningkatan layanan yang secara terus menerus KAI lakukan pun telah mendapat pengakuan dari masyarakat.

Hal ini dapat dilihat dari hasil survei nasional yang dilaksanakan oleh Saiful Mujani Research & Consulting pada Desember 2022. Survei tersebut menunjukkan bahwa awareness masyarakat terhadap brand KAI cukup tinggi. Mayoritas masyarakat juga merasa puas dengan layanan kereta api sekarang ini.

“Tingginya tingkat kepuasan pada layanan KAI ini mengkonfirmasi keberhasilan KAI memperbaiki berbagai aspek pelayanannya. Sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa KAI untuk bertransportasi,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…