KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp 4 M Sepanjang 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan Lost and Found PT KAI. Foto: KAI Daop 8 Surabaya.
Layanan Lost and Found PT KAI. Foto: KAI Daop 8 Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan telah mengamankan sebanyak 4.984 barang tertinggal milik penumpang kereta sepanjang 2022 yang nilainya diestimasikan mencapai Rp4,054 miliar.

Jenis barang-barang berharga yang diamankan meliputi laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor WNA.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan barang-barang tersebut telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found.

"Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan," kata Joni, Senin (13/2/2023).

Joni pun mengimbau kepada para penumpang yang merasa barangnya hilang atau tertinggal di rangkaian kereta atau di stasiun dapat melaporkan kepada petugas atau melalui Contact Center KAI 121.

Kendati demikian, KAI mengingatkan agar penumpang kereta selalu menjaga barang bawaan masing-masing. Di sisi lain, petugas announcer juga secara rutin mengingatkan kepada penumpang agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal," ujarnya.

Ia menerangkan, komitmen KAI terhadap layanan Lost and Found mencerminkan layanan prima KAI di aspek lainnya. Peningkatan layanan yang secara terus menerus KAI lakukan pun telah mendapat pengakuan dari masyarakat.

Hal ini dapat dilihat dari hasil survei nasional yang dilaksanakan oleh Saiful Mujani Research & Consulting pada Desember 2022. Survei tersebut menunjukkan bahwa awareness masyarakat terhadap brand KAI cukup tinggi. Mayoritas masyarakat juga merasa puas dengan layanan kereta api sekarang ini.

“Tingginya tingkat kepuasan pada layanan KAI ini mengkonfirmasi keberhasilan KAI memperbaiki berbagai aspek pelayanannya. Sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa KAI untuk bertransportasi,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…