Persidangan Pra Peradilan atas Tersangka Saman Hudi Anwar Berlangsung Singkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gugatan Pra Peradilan Saman Hudi Anwar atas ditetapkan sebagai tersangka keterlibatannya dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali kota Blitar, pada Selasa 14 Februari 2023 siang di gelar di Pengadilan Negeri Blitar dipimpin dengan Hakim tunggal Taufik Nur Hidayat SH. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan dari kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali kota Blitar.

 

Persidangan Pra Peradilan itu dihadiri oleh Team Polda Jawa Timur sebagai termohon, untuk jalanya persidangan berjalan cukup singkat sekitar 15 - 20 menit, setelah pembacaan permohonan dari team kuasa hukum oleh Hakim tunggal Taufik Hidayat persidangan ditutup dan dilanjutkan pada besok (Rabu 15/2) dengan agenda jawaban dari termohon (Replik).

"Benar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan kami selaku kuasa hukum Samanhudi, dan sesuai jadwal persidangan yang disusun akan dilanjut pada Rabu besok dengan agenda jawaban dari termohon," kata Hendi Priyono salah satu team kuasa hukum Samanhudi pada wartawan usai sidang.

Hendi juga menyampaikan bahwa penetapan kliennya (Samanhudi) secara substansi untuk penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur.

Hal itu menurut Hendi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus pernah jalani pemeriksaan disertai dua alat bukti cukup.

"Hal itu kita lihat tidak pernah ada terhadap klien kami, termasuk keterangan dari klien kami yang belum pernah dipanggil atau diperiksa, yang akhirnya klien kami ditetapkan sebagai tersangka," tambah Hendi.

 

Persidangan gugatan Pra peradilan itu mendapat pengawalan dari Polres Kota Blitar yang dikomandani Kompol Lahuri.

"Setiap ada kegiatan masyarakat seperti ini kami selalu melakukan penjagaan guna pengawasan, untuk antisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi," terang Kompol Lahuri pada wartawan.

Mengakhiri wawancara dengan wartawan, Hendi mengharapkan hakim tunggal atau majelis hakim nanti mengabulkan permohonan gugatan Pra peradilan untuk membatalkan kliennya yang saat ini berstatus tersangka.

Sementara team dari termohon tergugat (Polda/Jawa Timur) saat diminta keterangannya oleh wartawan belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui bahwa Samanhudi ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas keterlibatannya dalam kasus perampokan di rumah Wali kota Blitar Santosò pada 12 Desember 2022 silam. Les

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…