Persidangan Pra Peradilan atas Tersangka Saman Hudi Anwar Berlangsung Singkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gugatan Pra Peradilan Saman Hudi Anwar atas ditetapkan sebagai tersangka keterlibatannya dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali kota Blitar, pada Selasa 14 Februari 2023 siang di gelar di Pengadilan Negeri Blitar dipimpin dengan Hakim tunggal Taufik Nur Hidayat SH. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan dari kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali kota Blitar.

 

Persidangan Pra Peradilan itu dihadiri oleh Team Polda Jawa Timur sebagai termohon, untuk jalanya persidangan berjalan cukup singkat sekitar 15 - 20 menit, setelah pembacaan permohonan dari team kuasa hukum oleh Hakim tunggal Taufik Hidayat persidangan ditutup dan dilanjutkan pada besok (Rabu 15/2) dengan agenda jawaban dari termohon (Replik).

"Benar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan kami selaku kuasa hukum Samanhudi, dan sesuai jadwal persidangan yang disusun akan dilanjut pada Rabu besok dengan agenda jawaban dari termohon," kata Hendi Priyono salah satu team kuasa hukum Samanhudi pada wartawan usai sidang.

Hendi juga menyampaikan bahwa penetapan kliennya (Samanhudi) secara substansi untuk penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur.

Hal itu menurut Hendi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus pernah jalani pemeriksaan disertai dua alat bukti cukup.

"Hal itu kita lihat tidak pernah ada terhadap klien kami, termasuk keterangan dari klien kami yang belum pernah dipanggil atau diperiksa, yang akhirnya klien kami ditetapkan sebagai tersangka," tambah Hendi.

 

Persidangan gugatan Pra peradilan itu mendapat pengawalan dari Polres Kota Blitar yang dikomandani Kompol Lahuri.

"Setiap ada kegiatan masyarakat seperti ini kami selalu melakukan penjagaan guna pengawasan, untuk antisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi," terang Kompol Lahuri pada wartawan.

Mengakhiri wawancara dengan wartawan, Hendi mengharapkan hakim tunggal atau majelis hakim nanti mengabulkan permohonan gugatan Pra peradilan untuk membatalkan kliennya yang saat ini berstatus tersangka.

Sementara team dari termohon tergugat (Polda/Jawa Timur) saat diminta keterangannya oleh wartawan belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui bahwa Samanhudi ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas keterlibatannya dalam kasus perampokan di rumah Wali kota Blitar Santosò pada 12 Desember 2022 silam. Les

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …