Persidangan Pra Peradilan atas Tersangka Saman Hudi Anwar Berlangsung Singkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gugatan Pra Peradilan Saman Hudi Anwar atas ditetapkan sebagai tersangka keterlibatannya dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali kota Blitar, pada Selasa 14 Februari 2023 siang di gelar di Pengadilan Negeri Blitar dipimpin dengan Hakim tunggal Taufik Nur Hidayat SH. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan dari kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali kota Blitar.

 

Persidangan Pra Peradilan itu dihadiri oleh Team Polda Jawa Timur sebagai termohon, untuk jalanya persidangan berjalan cukup singkat sekitar 15 - 20 menit, setelah pembacaan permohonan dari team kuasa hukum oleh Hakim tunggal Taufik Hidayat persidangan ditutup dan dilanjutkan pada besok (Rabu 15/2) dengan agenda jawaban dari termohon (Replik).

"Benar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan kami selaku kuasa hukum Samanhudi, dan sesuai jadwal persidangan yang disusun akan dilanjut pada Rabu besok dengan agenda jawaban dari termohon," kata Hendi Priyono salah satu team kuasa hukum Samanhudi pada wartawan usai sidang.

Hendi juga menyampaikan bahwa penetapan kliennya (Samanhudi) secara substansi untuk penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur.

Hal itu menurut Hendi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus pernah jalani pemeriksaan disertai dua alat bukti cukup.

"Hal itu kita lihat tidak pernah ada terhadap klien kami, termasuk keterangan dari klien kami yang belum pernah dipanggil atau diperiksa, yang akhirnya klien kami ditetapkan sebagai tersangka," tambah Hendi.

 

Persidangan gugatan Pra peradilan itu mendapat pengawalan dari Polres Kota Blitar yang dikomandani Kompol Lahuri.

"Setiap ada kegiatan masyarakat seperti ini kami selalu melakukan penjagaan guna pengawasan, untuk antisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi," terang Kompol Lahuri pada wartawan.

Mengakhiri wawancara dengan wartawan, Hendi mengharapkan hakim tunggal atau majelis hakim nanti mengabulkan permohonan gugatan Pra peradilan untuk membatalkan kliennya yang saat ini berstatus tersangka.

Sementara team dari termohon tergugat (Polda/Jawa Timur) saat diminta keterangannya oleh wartawan belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui bahwa Samanhudi ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas keterlibatannya dalam kasus perampokan di rumah Wali kota Blitar Santosò pada 12 Desember 2022 silam. Les

Berita Terbaru

Pemkab Kediri Jaga Populasi dan Kualitas Buah Mangga Podang Lereng Wilis

Pemkab Kediri Jaga Populasi dan Kualitas Buah Mangga Podang Lereng Wilis

Minggu, 20 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Melalui pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman serta edukasi kepada petani agar mempertahankan kualitas buah, Pemerintah Kabupaten…

HUT PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada 5.268 Pendonor Darah

HUT PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada 5.268 Pendonor Darah

Minggu, 20 Sep 2026 13:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan

Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan

Minggu, 20 Sep 2026 13:32 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kegiatan seminar pendidikan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berkomitmen meningkatkan…

Solusi Kurangi Kepadatan Kendaraan Logistik, Situbondo Optimalkan Rute Penyeberangan Jangkar-Celukan Bawang

Solusi Kurangi Kepadatan Kendaraan Logistik, Situbondo Optimalkan Rute Penyeberangan Jangkar-Celukan Bawang

Minggu, 20 Sep 2026 13:29 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai solusi mengurai kepadatan kendaraan logistik di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Perkuat Semangat Gotong Royong, Pemkot Surabaya Buka Lomba Kampung Pancasila 2026

Perkuat Semangat Gotong Royong, Pemkot Surabaya Buka Lomba Kampung Pancasila 2026

Minggu, 20 Sep 2026 12:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah…