Persidangan Pra Peradilan atas Tersangka Saman Hudi Anwar Berlangsung Singkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono
Tim kuasa hukum Samanhudi saat mengikuti sidang gugatan pra peradilan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gugatan Pra Peradilan Saman Hudi Anwar atas ditetapkan sebagai tersangka keterlibatannya dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali kota Blitar, pada Selasa 14 Februari 2023 siang di gelar di Pengadilan Negeri Blitar dipimpin dengan Hakim tunggal Taufik Nur Hidayat SH. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan dari kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali kota Blitar.

 

Persidangan Pra Peradilan itu dihadiri oleh Team Polda Jawa Timur sebagai termohon, untuk jalanya persidangan berjalan cukup singkat sekitar 15 - 20 menit, setelah pembacaan permohonan dari team kuasa hukum oleh Hakim tunggal Taufik Hidayat persidangan ditutup dan dilanjutkan pada besok (Rabu 15/2) dengan agenda jawaban dari termohon (Replik).

"Benar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan kami selaku kuasa hukum Samanhudi, dan sesuai jadwal persidangan yang disusun akan dilanjut pada Rabu besok dengan agenda jawaban dari termohon," kata Hendi Priyono salah satu team kuasa hukum Samanhudi pada wartawan usai sidang.

Hendi juga menyampaikan bahwa penetapan kliennya (Samanhudi) secara substansi untuk penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur.

Hal itu menurut Hendi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus pernah jalani pemeriksaan disertai dua alat bukti cukup.

"Hal itu kita lihat tidak pernah ada terhadap klien kami, termasuk keterangan dari klien kami yang belum pernah dipanggil atau diperiksa, yang akhirnya klien kami ditetapkan sebagai tersangka," tambah Hendi.

 

Persidangan gugatan Pra peradilan itu mendapat pengawalan dari Polres Kota Blitar yang dikomandani Kompol Lahuri.

"Setiap ada kegiatan masyarakat seperti ini kami selalu melakukan penjagaan guna pengawasan, untuk antisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi," terang Kompol Lahuri pada wartawan.

Mengakhiri wawancara dengan wartawan, Hendi mengharapkan hakim tunggal atau majelis hakim nanti mengabulkan permohonan gugatan Pra peradilan untuk membatalkan kliennya yang saat ini berstatus tersangka.

Sementara team dari termohon tergugat (Polda/Jawa Timur) saat diminta keterangannya oleh wartawan belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui bahwa Samanhudi ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas keterlibatannya dalam kasus perampokan di rumah Wali kota Blitar Santosò pada 12 Desember 2022 silam. Les

Berita Terbaru

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini,…

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …