Bawaslu Periksa Harisul Huda, Anggota PPK Kecamatan Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST

i

Terlapor Diperiksa Karena  Diduga Masih Sebagai Anggota Partai dan Pernah Nyaleg 2019 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, memeriksa teradu Harisul Huda, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diadukan karena masih diduga terlibat partai politik.

Pemeriksaan terhadap pria yang kini menjabat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Pada PPK Kecamatan Kalitengah tersebut, diperiksa pada Selasa (14/2/2023), di kantor Bawaslu di Jalan Jl. Mastrip No.44, Made, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218.

"Iya tadi sudah kami klarifikasi yang bersangkutan,  mereka datang sendiri ke kantor," kata M. Nadhim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com.

Didesak soal materi pemeriksaan, Nadhim hanya menjawab singkat, yang diperiksa dugaan keterlibatan mereka di partai politik sebagai pengurus dan pernah nyaleg. "Klarifikasinya seputar dugaan keterlibatan sebagai pengurus dan pernah nyaleg sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019, di dapil 5," terangnya.

Namun Nadhim enggan merinci hasil pemeriksaan nya, teradu ini mengakui atau tidak. "Untuk hasil klarifikasi kami tidak bisa sampaikan, semua ada di BAP, setelah ini hasil klarifikasi ini akan diplenokan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan dialami oleh salah satu anggota PPK di Kecamatan yang sama Kalitengah,  yakni Adi Familu yang diloloskan oleh KPUK, meski yang bersangkutan diduga terlibat partai politik sebagai pengurus dan anggota Partai Gelora dan menjabat, sebagai Ketua DPC Gelora Kecamatan Kalitengah.

 

Keberadaan akhirnya oleh Yanto pelapor, yang bersangkutan diadukan ke Bawaslu, dan Bawaslu melakukan klarifikasi secara maraton yang bersangkutan akhirnya direkomendasikan untuk diganti. Dan KPU Lamongan dalam rapat pleno akhirnya mengganti yang bersangkutan dengan nama dan nomor urut di bawahnya, yakni Siti Ainatul Khusnah yang sekarang menjawab sebagai Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu di PPK Kecamatan Kalitengah.

Adi Familu gagal dilantik karena diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Namun setelah melakukan penggantian, KPU Lamongan kecolongan lagi, nama Harisul Huda yang sudah dilantik beberapa bulan yang lalu itu, diadukan dengan tuduhan sama, yakni karena masih terlibat sebagai anggota partai politik pernah nyaleg tahun 2019 dari partai PPP, nomor urut 7 dari  daerah pemilihan 5 meliput Kecamatan Sekaran, Maduran, Karanggeneng, Kalitengah, Turi dan Sukodadi.

Kini bola ada di Bawaslu, yang bersangkutan direkomendasikan untuk diganti atau tidak, setelah melakukan klarifikasi. Kalau diganti, maka KPU Lamongan kembali menanggung malu, karena menambah deretan kecerobohannya karena  sudah dua kali kecolongan meloloskan calon atau anggota PPK dari partai politik. jir

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…