Bawaslu Periksa Harisul Huda, Anggota PPK Kecamatan Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST

i

Terlapor Diperiksa Karena  Diduga Masih Sebagai Anggota Partai dan Pernah Nyaleg 2019 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, memeriksa teradu Harisul Huda, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diadukan karena masih diduga terlibat partai politik.

Pemeriksaan terhadap pria yang kini menjabat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Pada PPK Kecamatan Kalitengah tersebut, diperiksa pada Selasa (14/2/2023), di kantor Bawaslu di Jalan Jl. Mastrip No.44, Made, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218.

"Iya tadi sudah kami klarifikasi yang bersangkutan,  mereka datang sendiri ke kantor," kata M. Nadhim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com.

Didesak soal materi pemeriksaan, Nadhim hanya menjawab singkat, yang diperiksa dugaan keterlibatan mereka di partai politik sebagai pengurus dan pernah nyaleg. "Klarifikasinya seputar dugaan keterlibatan sebagai pengurus dan pernah nyaleg sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019, di dapil 5," terangnya.

Namun Nadhim enggan merinci hasil pemeriksaan nya, teradu ini mengakui atau tidak. "Untuk hasil klarifikasi kami tidak bisa sampaikan, semua ada di BAP, setelah ini hasil klarifikasi ini akan diplenokan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan dialami oleh salah satu anggota PPK di Kecamatan yang sama Kalitengah,  yakni Adi Familu yang diloloskan oleh KPUK, meski yang bersangkutan diduga terlibat partai politik sebagai pengurus dan anggota Partai Gelora dan menjabat, sebagai Ketua DPC Gelora Kecamatan Kalitengah.

 

Keberadaan akhirnya oleh Yanto pelapor, yang bersangkutan diadukan ke Bawaslu, dan Bawaslu melakukan klarifikasi secara maraton yang bersangkutan akhirnya direkomendasikan untuk diganti. Dan KPU Lamongan dalam rapat pleno akhirnya mengganti yang bersangkutan dengan nama dan nomor urut di bawahnya, yakni Siti Ainatul Khusnah yang sekarang menjawab sebagai Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu di PPK Kecamatan Kalitengah.

Adi Familu gagal dilantik karena diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Namun setelah melakukan penggantian, KPU Lamongan kecolongan lagi, nama Harisul Huda yang sudah dilantik beberapa bulan yang lalu itu, diadukan dengan tuduhan sama, yakni karena masih terlibat sebagai anggota partai politik pernah nyaleg tahun 2019 dari partai PPP, nomor urut 7 dari  daerah pemilihan 5 meliput Kecamatan Sekaran, Maduran, Karanggeneng, Kalitengah, Turi dan Sukodadi.

Kini bola ada di Bawaslu, yang bersangkutan direkomendasikan untuk diganti atau tidak, setelah melakukan klarifikasi. Kalau diganti, maka KPU Lamongan kembali menanggung malu, karena menambah deretan kecerobohannya karena  sudah dua kali kecolongan meloloskan calon atau anggota PPK dari partai politik. jir

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…