Bawaslu Periksa Harisul Huda, Anggota PPK Kecamatan Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST

i

Terlapor Diperiksa Karena  Diduga Masih Sebagai Anggota Partai dan Pernah Nyaleg 2019 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, memeriksa teradu Harisul Huda, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diadukan karena masih diduga terlibat partai politik.

Pemeriksaan terhadap pria yang kini menjabat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Pada PPK Kecamatan Kalitengah tersebut, diperiksa pada Selasa (14/2/2023), di kantor Bawaslu di Jalan Jl. Mastrip No.44, Made, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218.

"Iya tadi sudah kami klarifikasi yang bersangkutan,  mereka datang sendiri ke kantor," kata M. Nadhim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com.

Didesak soal materi pemeriksaan, Nadhim hanya menjawab singkat, yang diperiksa dugaan keterlibatan mereka di partai politik sebagai pengurus dan pernah nyaleg. "Klarifikasinya seputar dugaan keterlibatan sebagai pengurus dan pernah nyaleg sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019, di dapil 5," terangnya.

Namun Nadhim enggan merinci hasil pemeriksaan nya, teradu ini mengakui atau tidak. "Untuk hasil klarifikasi kami tidak bisa sampaikan, semua ada di BAP, setelah ini hasil klarifikasi ini akan diplenokan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan dialami oleh salah satu anggota PPK di Kecamatan yang sama Kalitengah,  yakni Adi Familu yang diloloskan oleh KPUK, meski yang bersangkutan diduga terlibat partai politik sebagai pengurus dan anggota Partai Gelora dan menjabat, sebagai Ketua DPC Gelora Kecamatan Kalitengah.

 

Keberadaan akhirnya oleh Yanto pelapor, yang bersangkutan diadukan ke Bawaslu, dan Bawaslu melakukan klarifikasi secara maraton yang bersangkutan akhirnya direkomendasikan untuk diganti. Dan KPU Lamongan dalam rapat pleno akhirnya mengganti yang bersangkutan dengan nama dan nomor urut di bawahnya, yakni Siti Ainatul Khusnah yang sekarang menjawab sebagai Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu di PPK Kecamatan Kalitengah.

Adi Familu gagal dilantik karena diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Namun setelah melakukan penggantian, KPU Lamongan kecolongan lagi, nama Harisul Huda yang sudah dilantik beberapa bulan yang lalu itu, diadukan dengan tuduhan sama, yakni karena masih terlibat sebagai anggota partai politik pernah nyaleg tahun 2019 dari partai PPP, nomor urut 7 dari  daerah pemilihan 5 meliput Kecamatan Sekaran, Maduran, Karanggeneng, Kalitengah, Turi dan Sukodadi.

Kini bola ada di Bawaslu, yang bersangkutan direkomendasikan untuk diganti atau tidak, setelah melakukan klarifikasi. Kalau diganti, maka KPU Lamongan kembali menanggung malu, karena menambah deretan kecerobohannya karena  sudah dua kali kecolongan meloloskan calon atau anggota PPK dari partai politik. jir

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…