Bawaslu Periksa Harisul Huda, Anggota PPK Kecamatan Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST
Foto yang ditandai panah adalah Harisul Huda yang kini namanya diadukan ke Bawaslu. SP/IST

i

Terlapor Diperiksa Karena  Diduga Masih Sebagai Anggota Partai dan Pernah Nyaleg 2019 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, memeriksa teradu Harisul Huda, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diadukan karena masih diduga terlibat partai politik.

Pemeriksaan terhadap pria yang kini menjabat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Pada PPK Kecamatan Kalitengah tersebut, diperiksa pada Selasa (14/2/2023), di kantor Bawaslu di Jalan Jl. Mastrip No.44, Made, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218.

"Iya tadi sudah kami klarifikasi yang bersangkutan,  mereka datang sendiri ke kantor," kata M. Nadhim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com.

Didesak soal materi pemeriksaan, Nadhim hanya menjawab singkat, yang diperiksa dugaan keterlibatan mereka di partai politik sebagai pengurus dan pernah nyaleg. "Klarifikasinya seputar dugaan keterlibatan sebagai pengurus dan pernah nyaleg sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019, di dapil 5," terangnya.

Namun Nadhim enggan merinci hasil pemeriksaan nya, teradu ini mengakui atau tidak. "Untuk hasil klarifikasi kami tidak bisa sampaikan, semua ada di BAP, setelah ini hasil klarifikasi ini akan diplenokan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan dialami oleh salah satu anggota PPK di Kecamatan yang sama Kalitengah,  yakni Adi Familu yang diloloskan oleh KPUK, meski yang bersangkutan diduga terlibat partai politik sebagai pengurus dan anggota Partai Gelora dan menjabat, sebagai Ketua DPC Gelora Kecamatan Kalitengah.

 

Keberadaan akhirnya oleh Yanto pelapor, yang bersangkutan diadukan ke Bawaslu, dan Bawaslu melakukan klarifikasi secara maraton yang bersangkutan akhirnya direkomendasikan untuk diganti. Dan KPU Lamongan dalam rapat pleno akhirnya mengganti yang bersangkutan dengan nama dan nomor urut di bawahnya, yakni Siti Ainatul Khusnah yang sekarang menjawab sebagai Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu di PPK Kecamatan Kalitengah.

Adi Familu gagal dilantik karena diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Namun setelah melakukan penggantian, KPU Lamongan kecolongan lagi, nama Harisul Huda yang sudah dilantik beberapa bulan yang lalu itu, diadukan dengan tuduhan sama, yakni karena masih terlibat sebagai anggota partai politik pernah nyaleg tahun 2019 dari partai PPP, nomor urut 7 dari  daerah pemilihan 5 meliput Kecamatan Sekaran, Maduran, Karanggeneng, Kalitengah, Turi dan Sukodadi.

Kini bola ada di Bawaslu, yang bersangkutan direkomendasikan untuk diganti atau tidak, setelah melakukan klarifikasi. Kalau diganti, maka KPU Lamongan kembali menanggung malu, karena menambah deretan kecerobohannya karena  sudah dua kali kecolongan meloloskan calon atau anggota PPK dari partai politik. jir

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…