Home / Hukum dan Kriminal : Eks Ketua KPK Abraham Samad

Momen Bongkar Isi Kantong Para Pejabat Pajak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Feb 2023 20:38 WIB

Momen Bongkar Isi Kantong Para Pejabat Pajak

KPK klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo, Ungkap Bukti Permulaan Indikasi Korupsi 

 

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Menkeu: Singkirkan Orang orang yang Khianati Kemenkeu

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rabu (1/3/2023) hari ini, KPK akan klarifikasi terhadap harta kekayaan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang sampai Rp 56 Miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, meminta Rafael untuk mengklarifikasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

KPK juga akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson saat pemeriksaan harta kekayaan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Rabu hari ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut transaksi aneh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang ditemukan PPATK, bisa menjadi bukti permulaan indikasi korupsi. Marwata menyampaikan saat ini KPK fokus menggali informasi awal terlebih dulu.

"Bisa saja (menjadi bukti permulaan cukup ada indikasi korupsi). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada wartawan Selasa (28/2/2023).

 

Muncul Indikasi Penyimpangan

Marwata menuturkan jika dalam klarifikasi Rabu (1/3/2023) hari ini, Rafael Alun tak dapat membuktikan asal kekayaannya, maka muncul indikasi terjadi sebuah penyimpangan.

"Yang kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya, itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," tambahnya.

Sampai kemarin, aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK. KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan besok (Rabu ini-red)," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Selasa (28/2).

Ipi tidak berbicara banyak mengenai materi klarifikasi terhadap Rafael. Dia hanya meminta anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu memenuhi panggilan KPK.

 

Khianati Kemenkeu

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Selasa (27/8) mengatakan kejadian yang saat ini ramai diperbincangkan telah melukai pegawai Ditjen Pajak yang bekerja dengan baik. Ia menyebut orang yang mengkhianati Kemenkeu harus disingkirkan.

"Saya atas nama Kemenkeu menyampaikan mereka yang sudah bekerja baik adalah yang terluka paling dalam dari kasus ini," ujarnya.

"Mereka yang mengkhianati ayo cabuti tanpa membuat institusi kami lemah dan menjadi lumpuh," lanjutnya.

 

Dugaan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo menggunakan perantara dalam transaksi.

Dia mengatakan hal tersebut lantaran harta mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II yang dilaporkan ke LHKPN--terakhir periode pelaporan 2021--tersebut tak sesuai dengan profilnya selaku PNS eselon III.

"Transaksi signifikan yang bersangkutan tidak sesuai profil dan patut diduga menggunakan pihak-pihak nominee sebagai perantaranya," ujar Ivan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/1).

 

Baca Juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

32.191 Pejabat Kemenkeu

Sementara itu per Senin lalu tersisa tinggal 4.231 (13,14 persen) dari 32.191 pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Jumlah pihak yang melapor kekayaan  meningkat tiga kali lipat sejak.  Saat itu, terdapat 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu atau hampir 50 persen wajib lapor di lingkungan kantor bendahara negara itu yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

 

Bongkar Kantong Pejabat Pajak

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad, menegaskan temuan harta Rafael sebesar Rp 56 miliar, bisa menjadi pintu untuk membongkar isi kantong para pejabat pajak yang sesungguhnya.

"Kasus ini jadi pintu masuk untuk menelusuri harta kekayaan pegawai negeri. Jangan berhenti di Rafael saja, saya khawatir pegawai atau pejabat pajak keuangan jangan-jangan seperti itu semua," ujar Abraham Samad kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/1).

 

Rafael Ngaku Siap Diperiksa

Sementara itu, Rafael dalam rekaman video terbuka dirinya saat meminta maaf soal penganiayaan Mario pekan lalu mengaku siap diperiksa atas harta Rp56,1 miliar yang dimilikinya.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video itu.

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," tambahnya.

 

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Perbaiki Proses Impor Barang

KPK Wajib Investigasi

Abraham Samad juga menegaskan KPK sebagai lembaga antirasuah punya kewajiban untuk melakukan investigasi dan tak boleh tinggal diam terhadap kasus tersebut.

"Setelah ada laporan dari PPATK itu, KPK harusnya proaktif melakukan investigasi, wajib, dan tak boleh tinggal diam. Justru kalau KPK tidak menindaklanjuti atau membiarkan itu berarti ada masalah di KPK-nya," kata dia.

 

Piawai Kendarai Harley-Davidson

Dalam salah satu video yang diunggah di akun media sosialnya, Mario penganiaya David terlihat piawai mengendarai Harley-Davidson Street Glide.

Menurut Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), pajak tahunan untuk Street Glide relatif mahal. Untuk motor produksi terbaru pajak tahunannya bisa mencapai Rp20 juta. "Kalau Street Gilde baru (pajaknya) bisa kena Rp18 juta sampai Rp20 juta setahun," ujar Irianto saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

Namun begitu, ia menduga Street Glide yang digunakan Mario produksi lama. Menurutnya pajak tahunan Street Glide bekas di Indonesia bisa sekitar Rp9 juta per tahunnya. Di kisaran angka itu bisa dibelikan skutik Honda Scoopy, Vario 110, hingga Yamaha Xeon GT.

"Kalau yang bekas sekitar Rp7 juta sampai Rp9 juta," ungkapnya.

 

Rafael Bantah Miliki Harley-Davidson

Harley-Davidson Street Glide memiliki ukuran panjang 2.425 mm, jarak ke tanah 125 mm, sementara bobotnya mencapai 375 kg. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak membantah kepemilikan motor itu.

Motor ini juga tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. Dalam LHKPN, Rafael hanya menyertakan Toyota Camry dan Toyota Kijang sebagai aset kendaraan. n erc/jk/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU