Pertumbuhan Ekonomi Tuban Capai 8,88 Persen, Tertinggi di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. Foto: Pemkab Tuban.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. Foto: Pemkab Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban di tahun 2022 mencapai 8,88 persen. Capaian itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 3,00 persen.

Angka tersebut melebihi pertumbuhan rata-rata Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebesar 5,34 dan rata-rata nasional sebesar 5,31. Bahkan, capaian tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban berada di peringkat pertama dibandingkan 38 kabupaten/kota lannya di Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat menyerahkan 589 Sertifikat Halal bagi 460 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (1/3/2023).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, Ahmad Munir, Kepala Bank Jatim Tuban, Suyatno serta pimpinan OPD terkait.

Menurut Hallindra, capaian positif tersebut merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak.

Halindra mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi didominasi sektor industri pengolahan yang melejit  14,74 persen menjadi 17,71 persen di tahun 2022. Padahal, pada tahun 2021 hanya mencapai 2,97 persen. Peningkatan tersebut menjadi pengejewantahan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tengah digencarkan yaitu One Village One Product (OVOP), ekonomi bergerak dari rumah tangga.

Selaras dengan tujuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra tersebut mengimbau pelaku UMKM agar mampu menciptakan produk autentik yang memiliki kekhasan tersendiri. Selain itu, perlu menjaga kualitas produk dan memenuhi persyaratan pendukung.

Salah satunya sertifikat halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Sertifikat Halal menjadi jaminan mutu produk UMKM dan akan memperkuat jaminan usaha saat mengurus bantuan modal.

“Produk yang otentik berkualitas dan bersertifikasi halal akan lebih diminati calon pembeli, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk. Pada akhirnya, mampu meningkatkan penjualan,” kata Mas Lindra, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, Mas Lindra menyebut bahwa Pemkab Tuban siap mendukung pengembangan dan promosi produk UMKM di Kabupaten Tuban. Ia berharap mampu mengenalkan produk UMKM kepada wisatawan melalui berbagai event yang digelar.

Di samping itu, produk UMKM juga akan dipromosikan pada kegiatan pameran dagang mulai dari tingkat kabupaten, regional, nasional, bahkan ke mancanegara.

“Mengingat Ibu Gubernur Jawa Timur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku usaha untuk mengenalkan produknya ke mancanegara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mas Lindra juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Tuban, Satgas Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dan pendamping UMKM yang telah memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Tuban. Menurutnya, program pembangunan yang dijalankan secara sinergis akan membawa dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Munir, M.Hum. mengatakan, Kemenag RI meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Adapun sebanyak 137 pendamping diterjunkan untuk mendampingi pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal.

Pada tahun 2022, tercatat Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (Sehati) melalui BPJPH Tahun 2022 Kabupaten Tuban yang terbit 589 sertifikat dari 460 pelaku usaha. Sedangkan Sehati melalui Dinas Perikanan yang telah terbit 27 sertifikat dari 27 pelaku usaha.

Sementara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yang telah terbit 21 sertifikat dari 21 pelaku usaha. Sehingga totalnya ada sebanyak 637 sertifikat halal telah diterbitkan pada tahun 2022.

Munir menuturkan, BPJPH menyiapkan kuota gratis program Sehati sebanyak 1 juta sertifikat halal se-Indonesia. Dari jumlah tersebut provinsi Jawa Timur mendapat alokasi sebanyak kuota 52.000 sertifikat.

“Kami imbau agar pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, program Sehati akan diselenggarakan hingga Oktober 2024. Sedangkan untuk produk kosmetik hingga tahun 2026. Jika ditemukan produk yang belum berlabel halal setelah tahun penetapan, maka akan dikenakan sanksi. tbn

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…