Polres Pasuruan Amankan 4 Pelaku Perundungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. SP/Ris
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan mengamankan empat orang terduga pelaku perundungan dan kekerasan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada saat jam pulang sekolah tepatnya Kamis, (2/3/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, keempat orang tersebut merupakan teman sebaya. Mereka mengaku sakit hati pada korban lantaran tidak pernah membalas saat diajak berkumpul.

“Semalam kami telah bertemu dengan keluarga dari kedua belah pihak, korban maupun pelaku. Saat ini kami masih melengkapi pemeriksaan untuk proses peradilan anak,” kata Farouk, Jumat (3/3/2023).

Farouk menjelaskan baik para pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur. Empat pelaku sempat terekam kamera saat sedang memukul korban.

Polres Pasuruan sampai saat ini masih terus menyelidiki pelaku kekerasan yang dilakukan. Sedangkan untuk perekam video Farouk masih mendalami kejadian ini.

“Karena semalam para pelaku sudah merasakan kelelahan, jadi untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan hari ini. Pelaku semuanya masih dibawah umur semuanya,” tambahnya.

Korban yang dihajar saat ini kondisinya mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Untuk selanjutnya korban akan melakukan visum. ris

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…