Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kebaya Merah Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejadian yang sempat viral beberapa bulan lalu yaitu terkait beredarnya video ”Kebaya Merah” di media sosial telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum, selanjutnya pada hari ini Senin (6/3) telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jawa Timur kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

Menurut Ali Prakosa,S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya sekaligus Penuntut Umum pada perkara tersebut, ketiga Tersangka yaitu Aryarota Cumba Salaka alias Aro, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita telah bersama-sama memproduksi, membuat, menyebarluaskan, memperjualbelikan konten pornografi dan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan. 

Sesuai dengan hasil penyidikan, kronologis kejadiannya adalah para Tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome) kemudian aktivitas tersebut direkam lalu dijual melalui media sosial. 

Setelah terjadi kesepakatan lalu bertempat di salah satu hotel di Kota Surabaya para Tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri serta merekam aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome) menggunakan Handphone selanjutnya setelah melalui proses editing, para Tersangka menjual melalui media sosial Twitter dengan harga bervariasi sesuai lama/durasi film yaitu antara Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga. 

Sejak bulan Mei 2022, para Tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut yaitu sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Perbuatan para Tersangka melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo. 

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan sejak hari ini para Tersangka telah ditahan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya di Rutan Polda Jatim selama 20 (dua puluh) hari kedepan. 

Selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan. nbd

Berita Terbaru

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Denyut perekonomian warga di Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, kembali menggeliat. Trate Takjil Market (TTM) Volume 4 resmi digelar…

Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering

Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering

Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Bulan Ramadhan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan disesuaikan mulai dari menu sampai dengan…

Peternak Malang Diimbau Waspada Risiko Wabah PMK di Musim Hujan yang Tak Tentu

Peternak Malang Diimbau Waspada Risiko Wabah PMK di Musim Hujan yang Tak Tentu

Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim hujan yang tidak menentu di awal Tahun 2026 pada wilayah Malang Raya, para peternak diimbau tetap waspada terhadap…