Tingkatkan Perekonomian, Pemkot Malang Undang Investor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto: Pemkot Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto: Pemkot Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada tahun 2022 menunjukkan hasil yang positif yakni sebesar 6,32 persen. Guna melanjutkan tren positif tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengundang para investor masuk ke Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa daerah yang mampu mendongkrak ekonomi lebih tinggi ternyata disumbang oleh masuknya investor, seperti di Tuban dengan dibangunnya pendirian pabrik semen dan minyak.

“Saya  langsung telpon. Kenapa Tuban, ternyata di sana ada pembuatan pabrik semen dan minyak. Kalau Gresik dan Sidoarjo serta Surabaya sudah saya prediksi,” kata Sutiaji, Minggu (5/3/2023).

Maka dari itu, Sutiaji mengungkapkan bahwa Pemkot Malang juga menjalankan strategi tersebut. Ia menuturkan bahwa ada investasi yang masuk tahun ini dengan produk bernilai tinggi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Malang lebih tinggi. Kendati demikian, Sutiaji masih belum menyebut nama investornya.

 “Insyaallah tahun ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada 2022 berhasil mencapai 6,32 persen. Angka tersebut melampaui rerata nasional yang mencapai 5,31 persen dan Jatim 5,34 persen yang disumbang terutama sektor konsumsi.

Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini menjelaskan, perekonomian Kota Malang 2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp84,807 triliun, sementara PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp56,679 triliun.

“Ekonomi Kota Malang 2022 dibandingkan tahun 2021 meningkat sebesar 6,32 persen,” tuturnya.

Erni menyampaikan, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 16,65 persen.

Selanjutnya dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh sebesar 11,35 persen. mlg

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…