Ada Pungutan di Lembaga Pendidikan Sumenep, Aktivis Muda Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukarman Aktivis dan Penggiat sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Sukarman Aktivis dan Penggiat sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Desas-desus ada pungutan liar di lembaga pendidikan Kab. Sumenep, menjadi bola panas dikalangan aktivis di Kab. Sumenep.

Sukarman, Aktivis Muda dan Penggiat sosial di Sumenep, angkat bicara, perihal adanya dugaan pungutan liar di lembaga pendidikan yang ada di Kab. Sumenep

Kepada Surabaya pagi, Sukarman mengatakan, persoalan pungutan liar di lembaga pendidikan  itu harus disikapi serius, karena program pemerintah telah menetapkan akan membantu masyarakat lemah terutama dalam dunia pendidikan.

"Jadi jika ada semacam pungutan liar di lembaga pendidikan, harus disikapi serius dan dilaporkan, agar lembaga tidak membuat kebijakan sendiri, dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat"

Oleh karena itu, kata dia, lembaga pendidikan yang mengadakan Program kegiatan Bimbingan khusus diluar sekolah dan memungut biaya itu dianggap pungli karena mewajibkan siswa untuk memberikan sumbangan, dan tentu hal itu memberatkan bagi wali siswa. Tegasnya

"Saya ada temuan di salah satu lembaga pendidikan, menggelar Bimsus bagi siswa kelas akhir di sekolah formal dengan mengambil waktu di kosong di luar sekolah dan memungut biaya"

 Dan saya sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepseknya, hanya sampai saat ini belum ditanggapi, tapi saya tidak akan berhenti sampai disini, kita akan lakukan pendampingan agar tidak melebar ke sekolah lain.

"Saya sudah ingatkan Kepsek yang diduga telah melakukan pungutan liar di lembaga pendidikan, hanya sampai saat ini belum ditanggapi serius oleh yang bersangkutan"

Tidak hanya itu,  kegiatan yang juga melanggar prokes Covid 19 itu terjadi tahun pelajaran 2020 - 2021, yang sudah jelas- jelas  dilarang oleh pemerintah dan sekolah pada saat itu program Daring, tapi tidak dengan program Bimbingan khusus (Bimsus) tetap berjalan dengan tatap muka.

"Pelanggaran kegiatan Bimsus itu sengaja digelar dan dibuka langsung oleh Kepsek, dan itu jelas melanggar kebijakan pemerintah pusat, tapi kenapa dibiarkan oleh pemerintah daerah saat itu"

Ia juga mengatakan, dirinya Sebagai aktivis akan melakukan gelar materi audiensi dengan Kepsek untuk membuka ruang titik temu agar tidak ada persoalan, namun apapun bentuk Pelanggaran itu harus mendapatkan sanksi hukum, apalagi menyangkut kebijakan pemerintah pusat yang dilemahkan oleh pimpinan pendidikan sekolah di daerah.

"Saya ingin duduk bareng dengan Kepsek mengungkap persoalan yang diarahkan terhadapnya, namun sampai saat ini belum ada ketidakjelasan dengan Kepsek, dugaan sementara Kepsek itu menghindar, tapi tetap saya soal"

Selain itu juga Ia menyampaikan, Banyaknya dugaan penyalahgunaan anggaran di sekolah itu akan dibongkar oleh lembaga control sosial di Kab. Sumenep, bahkan pihaknya akan menggelar audiensi bersama dengan Kadisdik Kab. Sumenep, perihal temuan dan dugaan pungli tersebut. Pungkasnya

Sementara Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa dimintai keterangan terkait adanya pungli di salah satu pendidikan di kab. Sumenep, sebab menurut informasi yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah Umroh.

Kata salah satu stafnya, "Bapak, sedang menjalankan Ibadah Umroh, jadi datang lagi nanti Mas" pungkasnya. AR

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…