Sampaikan PU, Fraksi Keadilan Hati Nurani, Minta Kinerja OPD Dievaluasi Total

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru bicara Fraksi Keadilan Hati Nurani saat menyampaikan PU Fraksi.
Juru bicara Fraksi Keadilan Hati Nurani saat menyampaikan PU Fraksi.

i

SURABAYA PAGI, Bangkalan- DPRD kabupaten Bangkalan menggelar Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Salah Fraksi yang memberikan kritik keras ialah Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan yang meminta kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkalan dievaluasi secara menyeluruh.

Sebab, Fraksi Keadilan Hati Nurani menganggap OPD-OPD di Bangkalan telah gagal dalam melaksanakan tugasnya khususnya dalam melaksanakan pembangunan Bangkalan. Juru bicara Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, Musawir menyampaikan banyak kegagalan pembangunan Bangkalan akibat gagalnya perencanaan.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bangkalan melakukan kegiatan Program Penelitian atau Survei. Padahal, kata dia, hal itu melanggar ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 33 Tahun 2022.

"Jadi, Survei Indeks Kesalehan Sosial dan kegiatan penelitian atau survei lain di BAPPEDA Tahun 2022 dan tahun sebelumnya menabrak regulasi. Oleh karena itu, kegiatan survei di BAPPEDA pantas untuk diusut, baik kegiatannya maupun anggarannya," katanya, Selasa (14/03/2023).

Untuk itu, Musawir meminta agar kinerja OPD-OPD Kabupaten Bangkalan dievaluasi agar anggaran di OPD berdayaguna dan berhasilguna, sehingga ada kemajuan pembangunan ekonomi dan sosial-ekonomi di Kabupaten Bangkalan.

"Perlu dilakukan reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Bahkan, jika perlu ganti Kepala OPD yang tidak produktif, seperti OPD Bappeda dan Disdik," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan mengaku akan mengevaluasi kinerja OPD yang dianggap gagal untuk kebaikan Bangkalan.

"Sebenarnya tidak ada yang gagal, karena ini atas dasar kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun nanti kita akan tetap evaluasi," katanya.wah

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…