Bupati Musnahkan Barang Bukti Mulai Satu Kilogram Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto, mulai dari satu kilogram sabu hingga puluhan handphone.

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/3) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor.

"Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sulvia, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Seperti biasa, selalu menjadi top rank atau peringkat teratas untuk narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak," bebernya.

Diketahui, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,6 kg, ganja sebanyak 810 gram, pil double L sebanyak 110.722 butir, pil ekstasi sebanyak 91 butir, Handphone 53 unit, uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 4 lembar, dan alat rapid test sebanyak 340 buah. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 175 perkara.

Sulvia juga menegaskan, dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti, merupakan salah satu bentuk tugas akhir dari proses hukum yang ada pada peradilan pidana di Indonesia serta wujud integritas dari jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

"Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia," pungkasnya.

Tak hanya Bupati Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir pula dalam agenda pemusnahan barang bukti, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi, Ketua Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto, serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait.  Dwi

Berita Terbaru

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…