Serap Aspirasi Anak, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Tematik Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menggalakkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 agar perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2024 bisa lebih berkualitas.

Setelah menggelar Musrenbang dengan Tematik Perempuan, kali ini Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, menggelar Musrembang tahun 2023 dengan Tematik Anak yang dilaksanakan di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Rabu (15/3) pagi. Pada momen itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan, Musrembang Tematik Anak merupakan bentuk dari penyerapan aspirasi anak- anak dalam pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto.

Diikuti sedikitnya 47 anak yang terdiri dari 11 anak dari Forum Anak Mojopahit, 18 anak dari forum anak kecamatan, 18 anak dari forum anak desa. Pada pelaksanaan Musrenbang tahun 2023 dengan Tematik Anak juga turut dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, Camat serta para kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

"Jadi disini kami mendorong partisipasi anak dalam proses penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Mojokerto. Saya ingin mengetahui apa saja usulan dan kebutuhan dari anak- anak semua dengan sudut pandang kalian sebagai anak-anak untuk mewujudkan Visi Misi dan lebih memajukan Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.

Dalam membangun Kabupaten Mojokerto serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina juga meminta, bantuan kepada para peserta Musrenbang Tematik Anak untuk memerangi perkawinan anak pada anak usia dini.

Hal tersebut perlu dilakukan, Karena Bupati Ikfina menilai, dengan pernikahan anak usia dini dapat menyebabkan Ibu yang melahirkan bayi stunting dan ketika dewasa, kecerdasannya 20 persen dibawah rata-rata.

"Jadi Kabupaten Mojokerto sudah MoU dengan pengadilan agama terkait dispensasi nikah, untuk tahun 2021 tercatat Pengadilan Agama menerbitkan dispensasi nikah sekitar 550 dan setelah MoU terdapat 450 dispensasi nikah yang diterbitkan. Hampir 100 persen disetujui karena hamil duluan," ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ikfina juga memaparkan, bahwa dalam proses rancangan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024, tidak lepas dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), isu strategis dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur serta berbagai program Mandatory Spending yang sudah ditetapkan pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Ikfina juga menjelaskan beberapa isu strategis daerah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024. Seperti, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penguatan perlindungan sosial, Reformasi Birokrasi dan digitalisasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan pemulihan ekonomi, Pilkada Serentak, dan Inovasi Daerah.

Terdapat pula peningkatan kualitas dan daya saing SDM, serta pembangunan infrastruktur dan pengurangan resiko bencana. "Negara kita punya kebijakan dan UU perlindungan anak, dimana anak- anak harus terpenuhi haknya agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Kita memberikan ruang, ingin anak-anak kita mengetahui bagaimana kita membuat rancangan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Dimulai sedini mungkin, sehingga anak-anak mempunyai pemahaman disini. Dilibatkan secara langsung, agar kita tahu, kepentingan anak itu apa saja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi berharap, hasil Musrenbang Tematik Anak Kabupaten Mojokerto 2023 ini dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah yang akan diterapkan pada 2024 mendatang.

"Kegiatan ini bertujuan, agar isu strategis dan permasalahan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dalam merumuskan dan dituangkan di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, agar dokumen yang disusun lebih berkualitas," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…