Tingkat Inflasi Surabaya Lebih Tinggi Dibanding Jatim dan Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya melaporkan bahwa tingkat inflasi secara year on year (yoy) di kota Surabaya per Februari 2023 mencapai 6,63 persen.

Secara rinci, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,12 pada Februari 2022 menjadi 115,29 pada Februari 2023. Tercatat pula inflasi untuk Februari 2023 0,1 persen.

Angka inflasi tersebut telah melampaui tingkat inflasi di Jawa Timur yang hanya 6,47 persen dan melebihi nasional yang hanya sebesar 5,47 persen.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui bahwa inflasi Kota Surabaya dalam setahun ini memang tinggi. Namun, Eri menjelaskan beberapa hal yang membuat inflasi di Kota Pahlawan naik di antaranya mulai dari harga indekos hingga biaya kuliah.

"Nasional 5,47 persen, kita 6 persen. Lebih dari nasional iya, tapi apa yang menyebabkan? Kos-kosan tinggi, kenaikan BBM, kontrakan, yang paling besar terkait dengan biaya kuliah," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Eri menuturkan, pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Surabaya sendiri inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen atau tergolong rendah.

"Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat," ujarnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota hanya bisa mengendalikan inflasi yang berkaitan dengan bahan pokok. Pasalnya, mengenai inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

"Yang dilihat Kemendagri itu adalah terkait inflasi bahan pokok yang bisa dikendalikan (oleh Pemerintah Kota). Kalau sudah seperti BBM, sekolah atau perguruan tinggi itu siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat," tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.

"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini, maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," urainya.

Adapun berdasarkan Perpres No. 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.

"Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah," ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan program Bazar Ramadhan guna mengendalikan harga bahan pokok saat Ramadhan dan menekan angka inflasi di Surabaya.

"Kalau pemerintah ini pasti akan menjaga inflasinya terhadap bahan pokok, jadi tidak bergerak dalam hal lain. Harapannya, Bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya,” ujarnya.

Eri menyampaikan bahwa Bazar Ramadan akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok seperti minyak, gula, beras dan lainnya.

“Kalau bazar murah Ramadan, maka kita minta (menyediakan) bahan-bahan pokok, seperti minyak, gula, beras, sehingga ada dampaknya kepada masyarakat Surabaya," tuturnya.

Rencananya, Bazar Ramadhan akan diadakan di seluruh kelurahan di Kota Pahlawan. Menurut Eri, kemungkinan besar acara Bazar Ramadan ini dapat terlaksana lantaran saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi COVID-19.

"Rencananya setiap kelurahan ada bazar," kata Cak Eri panggilan lekat Eri Cahyadi.

Lebih lanjut, ia menambahkan, ketentuan terhadap pelaksanaan Bazar Ramadhan akan diatur dalam Surat Edaran (SE) mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat bazar.

"Tapi kami menunggu (aturan) pemerintah pusat, dan provinsi, baru kalau ada kami berjalan juga. Jadi jangan sampai aturan ini tumpang tindih," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…