Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. SP/ SBY
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyosialisasikan aturan tersebut mewajibkan pemilik rumah kos dan kontrakan melaporkan data penghuni baru paling lambat tujuh hari setelah menempati hunian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menjelaskan jika Perda yang berlaku sejak 31 Maret 2026 itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan tertib, sekaligus memastikan data kependudukan warga tetap akurat. Dimana, untuk pendataan penghuni akan diperkuat melalui Aplikasi Cek-in Warga dengan melibatkan camat, lurah, RT, dan RW.

"Kita ada Aplikasi Cek-in Warga yang akan mendata setiap penduduk, bahkan tidak hanya rumah yang milik sendiri tapi juga rumah kos, kemudian kos-kosan itu juga akan didata," kata Irvan, Senin (27/07/2026).

Lebih lanjut, menurut Irvan, masa kontrak penghuni juga akan dicatat sehingga Pemkot Surabaya dapat memantau masa berlaku domisili setiap warga. Sementara itu, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 telah dilakukan bersama DPRD Kota Surabaya, asosiasi pemilik rumah kos, serta perwakilan RT dan RW. Dalam aturan tersebut, pemilik rumah kos maupun kontrakan diwajibkan melaporkan identitas penghuni baru paling lambat tujuh hari.

"Jadi ketika kontraknya (misal) 2 tahun, itu harus betul-betul dia terdata. Sehingga dokumen-dokumennya juga mungkin akan kita tagging sampai masa kontraknya berakhir. Jadi pemilik kos harus melapor, mendata seluruh anak kosnya. Dan Dokumen kependudukan harus diminta. 

Irvan menilai kesepakatan tersebut penting agar identitas penyewa telah jelas sejak awal sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jadi (pemilik kos) harus bersedia digunakan alamatnya untuk yang tinggal di situ. Jadi sebelum akad kos-kosan, dia harus sudah ada kejelasan bahwa alamat yang dicantumkan oleh yang kos itu, (pemilik) harus bersedia," katanya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, menanam ribuan aneka bibit  buah - buahan di lahan seluas 3 hektar yang …

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…