Skema Penipuan Wahyu Kenzo

Sebut Uang Ditempatkan di Luar Negeri, Tapi Uang Dikelola dan Dipakai Sendiri Wahyu Kenzo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sejak menangkap dan menahan Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan tangan kanannya, Raymound Enovan, Polresta Malang Kota, mengungkap skema penipuan penipuannya. Mereka menggunakan robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan skema mirip ponzi. Bahkan, apa yang disebut-sebut broker berada di luar negeri, semuanya fiktif. Ini sama dengan skema yang dijalankan Viral Blast Global yang menipu puluhan ribu membernya.

Para korban yang harus menelan kerugian hingga Rp9 triliun itu kemakan janji manis bahwa uang yang mereka depositkan di ATG akan dikelola di luar negeri.

"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto, kemarin.

Buher, sapaan Budi Hermanto, menjelaskan dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang akan melakukan penarikan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM). Saat seseorang melakukan penarikan dana akan menerima uang secara tunai.

Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan sehingga keuntungan yang diyakini oleh para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar.

"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga menambahkan sebelum melakukan investasi pada ATG, para korban harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.

"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.

 

Broker Luar Negeri, Fiktif

Bayu menjelaskan setelah akun tersebut aktif, dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi milik korban itu akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.

Namun, uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG. Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri itu.

Menurut keterangan tersangka Wahyu Kenzo, lanjut Bayu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.

"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya.

Ia menambahkan dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan. Dengan skema yang dilakukan seperti itu, sesungguhnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.

"Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk," katanya.

Skema Wahyu Kenzo ini sama dengan apa yang dilakukan para bos Viral Blast Global yang kini menghuni di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Zainal Huda Purnama Dkk.

 

Panggil Pemilik Showroom Mobil

Sementara, terkait ada beberapa mobil mewah dan jam tangan milik Wahyu Kenzo, yang dijual dan digadaikan, akan ditelusuri oleh tim penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap Wahyu Kenzo, ada beberapa unit sports car atau mobil mewah dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan serta dijual kepada seseorang," kata Buher.

Buher menjelaskan, penyidik Polresta Malang Kota akan melakukan pemanggilan kepada dua orang saksi yakni berinisial FS dan RS yang merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah yang berada di luar wilayah Jawa Timur.

Menurutnya, ada sejumlah kendaraan mewah yang saat ini tengah ditelusuri oleh penyidik seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini dan Mercedes-Benz G63. Kemudian, juga jam tangan mewah yang bernilai miliaran rupiah.

"(Untuk jam tangan mewah) bisa berkisar Rp14 miliar, kemudian kendaraan mewah berkisar Rp8 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan, dua orang saksi yakni FS dan RS tersebut rencananya diperiksa di Polresta Malang Kota pada Senin (21/3). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.

Saat ini, Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Dalam kasus tersebut, selain menetapkan tersangka Wahyu Kenzo, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka lain yakni Raymond Enovan yang memiliki peran sebagai perekrut member dan mencari jaringan untuk robot trading ATG.

Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG. mal/ham/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…