Pura-pura Cari Kamar Kos, Pria di Surabaya Gasak Honda Beat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) dengan modus berpura-pura mencari rumah kos di Jalan Pakis Gunung  I /133 Surabaya.

Diketahui satu pelaku adalah AS (39) warga Pondok Jengkol, RT/RW 02/05 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang setelah dilaporkan mencuri motor milik seorang wanita berinisial SZ asal Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang pada 26 November 2022

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban dan hasil rekaman CCTV yang sempat menyorot aksinya serta viral di media sosial Facebook.

“Menindaklanjuti laporan kehilangan itu, unit Resmob yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin langsung melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan saksi dan mempelajari CCTV. Sehingga polisi mendapatkan seketsa wajah pelaku dan informasi keberadaan tersangka," terang AKBP Mirzal, Minggu (19/03/2023).

Setelah diketahui pelaku berada di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, anggota unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit AKP Zainul Abidin langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan keberadaannya dan ternyata benar bahwa pelaku berada disana.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka  pada, Sabtu (17/3/2023). Dari penangkapan itu, petugas juga menemukan motor korban AS di rumahnya. AS sempat diamankan ke Polres Banyumas namun kemudian digiring ke Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ditangkap di banyumas tidak melakukan perlawanan dan tak berkutik. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Surabaya dan memang benar yang mencuri motor korban SZ adalah dirinya,” ujarnya.

AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kejadian bermula saat AS berkenalan dengan korban yang berinisial SZ, perempuan asal Dusun Krajan, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang yang tinggal di kos jalan Pakis Gunung Surabaya melalui Facebook pada November 2022.

Setelah itu tersangka mendatangi rumah kos korban dengan alasan mencari tempat kos. Kemudian , AS mendapatkan tempat kos di sebelah tempat kos korban.

“Jadi, antara pelaku dengan korban ini kenal melalui media sosial facebook, kemudian pelaku berpura-pura mencari tempat kos, dan mendapatkannya di sebelah tempat kos korban,” katanya.

Namun sayangnya, pada 26 November 2022, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban tanpa sepengetahuan korban saat korban sedang mandi. Selanjutnya, AS mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA milik korban.

Setelah berhasil, AS mencuri motor yang diparkir di teras dan langsung pergi melarikan diri dengan mengendarai motor korban.

Sedangkan korban yang usai mandi mendapati motornya raib, lantas melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumah kos. Alhahasil diketahui motornya dicuri pria yang juga tetangga kosnya. Selanjutnya melapor ke Mapolrestabes Surabaya.

"Karena korban tidak menyangka jika akan ada terjadi pencurian, maka pelaku mengambil kontak motor di dalam kamar kos milik korban sewaktu korban ini sedang mandi, kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku ke Jawa Tengah,” urainya.

AS mengaku kepada penyidik bahwa motor korban tidak dijual, melainkan untuk dipakai sendiri. Setelah mencuri, pelaku langsung pulang ke desanya di Jawa Tengah dengan mengendarai motor korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…