Pura-pura Cari Kamar Kos, Pria di Surabaya Gasak Honda Beat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) dengan modus berpura-pura mencari rumah kos di Jalan Pakis Gunung  I /133 Surabaya.

Diketahui satu pelaku adalah AS (39) warga Pondok Jengkol, RT/RW 02/05 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang setelah dilaporkan mencuri motor milik seorang wanita berinisial SZ asal Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang pada 26 November 2022

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban dan hasil rekaman CCTV yang sempat menyorot aksinya serta viral di media sosial Facebook.

“Menindaklanjuti laporan kehilangan itu, unit Resmob yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin langsung melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan saksi dan mempelajari CCTV. Sehingga polisi mendapatkan seketsa wajah pelaku dan informasi keberadaan tersangka," terang AKBP Mirzal, Minggu (19/03/2023).

Setelah diketahui pelaku berada di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, anggota unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit AKP Zainul Abidin langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan keberadaannya dan ternyata benar bahwa pelaku berada disana.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka  pada, Sabtu (17/3/2023). Dari penangkapan itu, petugas juga menemukan motor korban AS di rumahnya. AS sempat diamankan ke Polres Banyumas namun kemudian digiring ke Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ditangkap di banyumas tidak melakukan perlawanan dan tak berkutik. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Surabaya dan memang benar yang mencuri motor korban SZ adalah dirinya,” ujarnya.

AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kejadian bermula saat AS berkenalan dengan korban yang berinisial SZ, perempuan asal Dusun Krajan, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang yang tinggal di kos jalan Pakis Gunung Surabaya melalui Facebook pada November 2022.

Setelah itu tersangka mendatangi rumah kos korban dengan alasan mencari tempat kos. Kemudian , AS mendapatkan tempat kos di sebelah tempat kos korban.

“Jadi, antara pelaku dengan korban ini kenal melalui media sosial facebook, kemudian pelaku berpura-pura mencari tempat kos, dan mendapatkannya di sebelah tempat kos korban,” katanya.

Namun sayangnya, pada 26 November 2022, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban tanpa sepengetahuan korban saat korban sedang mandi. Selanjutnya, AS mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA milik korban.

Setelah berhasil, AS mencuri motor yang diparkir di teras dan langsung pergi melarikan diri dengan mengendarai motor korban.

Sedangkan korban yang usai mandi mendapati motornya raib, lantas melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumah kos. Alhahasil diketahui motornya dicuri pria yang juga tetangga kosnya. Selanjutnya melapor ke Mapolrestabes Surabaya.

"Karena korban tidak menyangka jika akan ada terjadi pencurian, maka pelaku mengambil kontak motor di dalam kamar kos milik korban sewaktu korban ini sedang mandi, kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku ke Jawa Tengah,” urainya.

AS mengaku kepada penyidik bahwa motor korban tidak dijual, melainkan untuk dipakai sendiri. Setelah mencuri, pelaku langsung pulang ke desanya di Jawa Tengah dengan mengendarai motor korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …