Pura-pura Cari Kamar Kos, Pria di Surabaya Gasak Honda Beat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) dengan modus berpura-pura mencari rumah kos di Jalan Pakis Gunung  I /133 Surabaya.

Diketahui satu pelaku adalah AS (39) warga Pondok Jengkol, RT/RW 02/05 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang setelah dilaporkan mencuri motor milik seorang wanita berinisial SZ asal Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang pada 26 November 2022

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban dan hasil rekaman CCTV yang sempat menyorot aksinya serta viral di media sosial Facebook.

“Menindaklanjuti laporan kehilangan itu, unit Resmob yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin langsung melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan saksi dan mempelajari CCTV. Sehingga polisi mendapatkan seketsa wajah pelaku dan informasi keberadaan tersangka," terang AKBP Mirzal, Minggu (19/03/2023).

Setelah diketahui pelaku berada di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, anggota unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit AKP Zainul Abidin langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan keberadaannya dan ternyata benar bahwa pelaku berada disana.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka  pada, Sabtu (17/3/2023). Dari penangkapan itu, petugas juga menemukan motor korban AS di rumahnya. AS sempat diamankan ke Polres Banyumas namun kemudian digiring ke Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ditangkap di banyumas tidak melakukan perlawanan dan tak berkutik. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Surabaya dan memang benar yang mencuri motor korban SZ adalah dirinya,” ujarnya.

AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kejadian bermula saat AS berkenalan dengan korban yang berinisial SZ, perempuan asal Dusun Krajan, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang yang tinggal di kos jalan Pakis Gunung Surabaya melalui Facebook pada November 2022.

Setelah itu tersangka mendatangi rumah kos korban dengan alasan mencari tempat kos. Kemudian , AS mendapatkan tempat kos di sebelah tempat kos korban.

“Jadi, antara pelaku dengan korban ini kenal melalui media sosial facebook, kemudian pelaku berpura-pura mencari tempat kos, dan mendapatkannya di sebelah tempat kos korban,” katanya.

Namun sayangnya, pada 26 November 2022, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban tanpa sepengetahuan korban saat korban sedang mandi. Selanjutnya, AS mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA milik korban.

Setelah berhasil, AS mencuri motor yang diparkir di teras dan langsung pergi melarikan diri dengan mengendarai motor korban.

Sedangkan korban yang usai mandi mendapati motornya raib, lantas melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumah kos. Alhahasil diketahui motornya dicuri pria yang juga tetangga kosnya. Selanjutnya melapor ke Mapolrestabes Surabaya.

"Karena korban tidak menyangka jika akan ada terjadi pencurian, maka pelaku mengambil kontak motor di dalam kamar kos milik korban sewaktu korban ini sedang mandi, kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku ke Jawa Tengah,” urainya.

AS mengaku kepada penyidik bahwa motor korban tidak dijual, melainkan untuk dipakai sendiri. Setelah mencuri, pelaku langsung pulang ke desanya di Jawa Tengah dengan mengendarai motor korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah…

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kendati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah padam sejak awal September lalu, namun Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen…

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka untuk mendukung program Kampung Pancasila di 1.360 rukun warga di wilayah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah empat pekerja di PT Superior Prima Sukses Tbk meninggal dunia, atas insiden ledakan di ruang pengendapan pabrik yang…

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…