Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Genteng Berpangkat Aiptu, Edarkan Narkoba di Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ditangkap Bareng Polisi Madiun dan Warga Sipil

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus aparat kepolisian terlibat narkoba kembali terjadi. Sebelumnya yang menyeret seorang jenderal bintang dua dan beberapa perwira menengah di Jakarta. Kini, dua oknum anggota polisi diamankan, yang diduga keterlibatan peredaran narkoba. Dari dua oknum anggota polisi itu salah satunya polisi Surabaya dan satunya, polisi Madiun. Selain itu, ada satu orang warga sipil, turut ditangkap.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Senin (20/3/2023). AKBP Anton Prasetyo bercerita, kasus itu berawal dari ditangkapnya S, warga sipil, asal Desa Purwosari, Wonoasri, Kabupaten Madiun pada akhir Februari 2023 lalu. Dari S, ada 11 paket sabu yang diamankan polisi.

"Sekira akhir Bulan Februari 2023, tepatnya pada tanggal 24, Satresnarkoba Polres Madiun mengamankan satu orang pengedar narkoba atas nama S, kami dapatkan barang bukti berupa kurang lebih 11 paket sabu sabu," ujar AKBP Anton, Senin (20/3/2023).

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Anton, S mengaku dapat sabu dari oknum polisi berinisial PB. Anton membeberkan, oknum polisi berinisial PB (46), berpangkat Aiptu, dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Sidorejo, Saradan, Madiun. PB sendiri warga kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Jadi awal pengamanan yakni tersangka S warga Wonoasri, Madiun yang saat kita mintai keterangan barang sabu didapat dari PB Bhabinkamtibmas Madiun. Kita kembangkan ternyata PB dapat sabu dari DS warga Sidoarjo tersebut," kata Anton.

Lalu, saat mengamankan PB, dia mengaku mendapatkan barang haram itu berasal dari seorang oknum polisi juga berinisial DS.

DS (44), juga berpangkat Aiptu, dan berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Genteng, wilayah hukum Polrestabes Surabaya. "Pertama yang kita amankan warga sipil baru dua oknum anggota Polisi. Setelah itu, PB nyebut dapat (sabu) dari DS. Mereka semuanya Bhabinkamtibmas di Madiun dan Surabaya," imbuh Anton.

DS, menjual sabu-sabu kepada PB sebanyak 5 gram dengan harga Rp 6 juta. Kemudian, PB menjual lagi ke warga sipil, berinisial S.

 

Langsung Ditahan

Kini, dua oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut, lanjut Anton, telah dilakukan penahanan. Dua oknum polisi kini dijerat dengan Pasal 114 atau pengedar.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka tersebut. Kami sangkakan Pasal 114 sebagai pengedar. Menurut pengakuannya baru pertama kali," terangnya.

Anton kemudian menegaskan kepada seluruh anggota jajaran Polres Madiun untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin tes urine kepada seluruh personel secara acak.

"Kami juga melakukan razia rutin secara acak di seluruh tempat di Madiun. Kami sedang menunggu putusan pidana dulu baru dikenakan sanksi kode etik. Tes urin giliran kita acak," tandas Anton.

 

Kapolsek Genteng Membenarkan

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Andhika M. Lubis membenarkan, DS merupakan anggotanya, yang tertangkap oleh tim Satnarkoba Polres Madiun dalam kasus narkoba.

“Memang benar, ada anggota kami yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madiun. Untuk keterlibatannya silakan konfirmasi ke Satresnarkoba Polres Madiun ya. Terima kasih,” kata Kompol Andhika. ham/rmc

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…