Gencarkan Patroli Petasan Jelang Ramadhan, Puluhan Kilogram Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran petasan atau mercon puluhan kilogram yang diamankan Polres Tulungagung.
Pelaku peredaran petasan atau mercon puluhan kilogram yang diamankan Polres Tulungagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Peredaran petasan atau mercon dari Blitar menjadi perhatian serius Polres Tulungagung. Dari hasil patroli yang dilakukan anggota Polres Tulungagung, dua tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram petasan.

Dua tersangka yang diamankan pria berinisial MAM (26) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, yang sama-sama dari Kabupaten Blitar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 50 kilogram bubuk petasan siap jual. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, belerang dan arang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan hasil pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka MAM di wilayah Jembatan Ngujang 2, di Kecamatan Sumbergempol. MAM ditangkap saat membawa 12 kilogram bubuk petasan dan berencana akan melakukan penjualan dengan sistem cash on delivery (COD).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bubuk petasan siap jual yang disimpan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku memproduksi bubuk petasan ini bersama GN, kita lalu melalukan penggeledahan ke rumahnya," katanya, Senin (20/3/2023).

Polisi kemudian menemukan bubuk mesiu siap jual yang disimpan GN di kandang sapi. Total jumlah bubuk mesiu yang sudah diproduksi kedua tersangka mencapai 50 kilogram. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, benzoat, sulfur kuning dan belerang.

"Barang bukti tersebut untuk sementara kita simpan di lokasi khusus, karena mudah meledak," tuturnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bahan pembuat petasan ini dengan membeli secara online. Mereka meracik bahan tersebut menjadi bubuk petasan.

Setelah menjadi bubuk petasan, keduanya menjulnya melalui media sosial. Setiap kilogram dijual mulai Rp300 ribu sesuai dengan kualitasnya.

 

Pelaku di Jombang

Selain di Tulungagung, polisi di Jombang juga mengamankan seorang remaja pengecer serbuk petasan. Pelaku berinisial MRZ (19).

Dia ditangkap saat melakukan transaksi serbuk petasan di depan PG (Pabrik Gula) Tjoekir.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah plastik berisikan belerang dengan berat 3 kilogram (kg), kemudian satu buah plastik yang berisikan 200 gram brown.

Selain itu, juga diamankan satu buah plastik serbuk mercon sebesar 500 gram, satu ikat sumbu mercon, empat lembar sumbu mercon, serta satu buah timbangan digital.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

 

Polisi Akan Tindak Tegas

Terpisah Kapolda Jatim menegaskan, bahwa Kepolisian akan menindak tegas pembuat dan penjual petasan menjelang bulan Ramadhan.

“Iya, kita akan tindak tegas penjual dan pembuat petasan, apalagi ini menjelang Ramadhan,” tegas Irjen Toni.

Irjen Toni mengatakan, jajaran kepolisian akan menggelar operasi Bina Kusuma salah satunya mengingatkan lagi pada warga agar tidak menggunakan petasan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk. can/ham/rmc

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…