Gencarkan Patroli Petasan Jelang Ramadhan, Puluhan Kilogram Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran petasan atau mercon puluhan kilogram yang diamankan Polres Tulungagung.
Pelaku peredaran petasan atau mercon puluhan kilogram yang diamankan Polres Tulungagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Peredaran petasan atau mercon dari Blitar menjadi perhatian serius Polres Tulungagung. Dari hasil patroli yang dilakukan anggota Polres Tulungagung, dua tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram petasan.

Dua tersangka yang diamankan pria berinisial MAM (26) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, yang sama-sama dari Kabupaten Blitar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 50 kilogram bubuk petasan siap jual. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, belerang dan arang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan hasil pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka MAM di wilayah Jembatan Ngujang 2, di Kecamatan Sumbergempol. MAM ditangkap saat membawa 12 kilogram bubuk petasan dan berencana akan melakukan penjualan dengan sistem cash on delivery (COD).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bubuk petasan siap jual yang disimpan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku memproduksi bubuk petasan ini bersama GN, kita lalu melalukan penggeledahan ke rumahnya," katanya, Senin (20/3/2023).

Polisi kemudian menemukan bubuk mesiu siap jual yang disimpan GN di kandang sapi. Total jumlah bubuk mesiu yang sudah diproduksi kedua tersangka mencapai 50 kilogram. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, benzoat, sulfur kuning dan belerang.

"Barang bukti tersebut untuk sementara kita simpan di lokasi khusus, karena mudah meledak," tuturnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bahan pembuat petasan ini dengan membeli secara online. Mereka meracik bahan tersebut menjadi bubuk petasan.

Setelah menjadi bubuk petasan, keduanya menjulnya melalui media sosial. Setiap kilogram dijual mulai Rp300 ribu sesuai dengan kualitasnya.

 

Pelaku di Jombang

Selain di Tulungagung, polisi di Jombang juga mengamankan seorang remaja pengecer serbuk petasan. Pelaku berinisial MRZ (19).

Dia ditangkap saat melakukan transaksi serbuk petasan di depan PG (Pabrik Gula) Tjoekir.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah plastik berisikan belerang dengan berat 3 kilogram (kg), kemudian satu buah plastik yang berisikan 200 gram brown.

Selain itu, juga diamankan satu buah plastik serbuk mercon sebesar 500 gram, satu ikat sumbu mercon, empat lembar sumbu mercon, serta satu buah timbangan digital.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

 

Polisi Akan Tindak Tegas

Terpisah Kapolda Jatim menegaskan, bahwa Kepolisian akan menindak tegas pembuat dan penjual petasan menjelang bulan Ramadhan.

“Iya, kita akan tindak tegas penjual dan pembuat petasan, apalagi ini menjelang Ramadhan,” tegas Irjen Toni.

Irjen Toni mengatakan, jajaran kepolisian akan menggelar operasi Bina Kusuma salah satunya mengingatkan lagi pada warga agar tidak menggunakan petasan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk. can/ham/rmc

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…