HKTI Kabupaten Mojokerto Gelar Soasialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Pupuk Indonesia.
Foto ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Pupuk Indonesia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Mojokerto  menggelar Sosialisasi Program Pemerintah terkait Perubahan Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 di rumah dinas wakil bupati Mojokerto, Selasa (22/3/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kemandirian petani dan ditujukan kepada perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Diadakannya sosialisasi ini bertujuan agar para petani paham terkait dengan ketentuan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

“Kita melakukan sosialisasi terkait Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang sebelumnya ada 70 komoditas yang disubsidi, saat ini hanya ada sembilan komoditas dan ada tiga jenis pupuk yang disubsidi pemerintah. Ini kita sosialisasikan kepada teman-teman HKTI Kabupaten Mojokerto,” kata Ketua HKTI Kabupaten Mojokerto Muhammad Al Barra, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, perubahan kebijakan yang berlaku saat ini ada plus minus di tingkat para petani. Namun, ia meyakini dengan kebijakan pemerintah tersebut kondisi para petani akan lebih baik.

“Untuk kebutuhan pupuk ada pengurangan dari RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Urea 80 persen dan NPK di angka sekitar 54 persen. Jadi memang jika dibandingkan dengan kebutuhan petani pasti ada kekurangan tapi memang kebijakannya sangat dinamis,” terang perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Jawa Timur, Rizki Candra.

Kendati demikian, bisa saja ada realokasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ia pun memastikan stok pupuk bersubsidi untuk para petani tersedia namun pihaknya hanya bisa menyalurkan sesuai alokasi yang ada.

Untuk pupuk jenis ZA, SP dan organik karena sudah tidak disubsidi dari pemerintah, produsen menyediakan namun dengan harga komersial atau non subsidi.

“Kalau kuotanya tidak ada, sesuai permintaan pasar. Tahun 2023 ada penurunan alokasi, pupuk Urea dari 23 ribu menjadi 20 ribu. Sedangkan NPK dari 26 ribu menjadi 12 ribu. Jadi memang alokasi pupuk di awal tahun ini berkurang untuk Kabupaten Mojokerto, ini karena adanya kebijakan dari Dinas Pertanian Provisi ada pengurangan,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan HKTI Provinsi Jawa Timur Rindahwati menyebut, jika keberadaan HKTI membantu pemerintah sesuai perannya.

“HKTI sebagai jembatan antara organisasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dalam hal ini petani juga termasuk juga pupuk. Jadi kita bantu untuk mensosialisasikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Rindah mengapresiasi HKTI Kabupaten Mojokerto yang sudah melakukan sosialisasi dari awal pemakaian pupuk organik untuk membantu kebutuhan pupuk petani.

Di samping itu, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah berharap kegiatan tersebut betul-betul sesuai dengan tujuannya.

“Yaitu ketahanan pangan yang ada di Kabupaten Mojokerto benar-benar terjadi. Terkait perubahan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, sangat signifikan namun Kabupaten Mojokerto sudah selesai menyusun RDKK,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.

Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan sembilan komoditas utama saja. Yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 6 Juli tahun 2022 sebagai pengganti dari peraturan sebelumnya yakni Permentan Nomor 41 Tahun 2021. mjk

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…