BPK Jatim Serahkan LKP atas LKPD 2022 kepada Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkot Madiun. Foto: BPK Jatim.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkot Madiun. Foto: BPK Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun di Kantor BPK Jatim.

LHP atas LKPD TA 2022 diberikan kepada Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra dan Wali Kota Madiun H. Maidi.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi mengatakan, penyerahan LHP kali ini menjadi penyerahan pertama untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Jatim.

"Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun menjadi pemerintah daerah pertama yang menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK pada 17 Januari 2023 lalu," kata Karyadi di Surabaya, Selasa (21/3/2023).

Menurut Karyadi, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Madiun TA 2022, pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan opini tersebut, kata Karyadi, Pemkot Madiun mempertahankan raihan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2017.

Kendati demikian, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah saat pemeriksaan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Madiun.

"Diantaranya, pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Perdagangan belum memadai, kekurangan volume atas sebelas paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, kemudian penatausahaan Aset Tetap pada Pemkot Madiun belum tertib," terangnya.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan, ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta tanggapan kepada Pemkot Madiun atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pemkot setempat.

Ia berharap, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

"Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemkot Madiun tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, hal tersebut telah tertuang di Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

"Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Seiring meningkatnya volume air dan lumpur di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang kini hampir menyentuh bibir tanggul…

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya…

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera…