BPK Jatim Serahkan LKP atas LKPD 2022 kepada Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkot Madiun. Foto: BPK Jatim.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkot Madiun. Foto: BPK Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun di Kantor BPK Jatim.

LHP atas LKPD TA 2022 diberikan kepada Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra dan Wali Kota Madiun H. Maidi.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi mengatakan, penyerahan LHP kali ini menjadi penyerahan pertama untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Jatim.

"Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun menjadi pemerintah daerah pertama yang menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK pada 17 Januari 2023 lalu," kata Karyadi di Surabaya, Selasa (21/3/2023).

Menurut Karyadi, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Madiun TA 2022, pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan opini tersebut, kata Karyadi, Pemkot Madiun mempertahankan raihan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2017.

Kendati demikian, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah saat pemeriksaan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Madiun.

"Diantaranya, pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Perdagangan belum memadai, kekurangan volume atas sebelas paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, kemudian penatausahaan Aset Tetap pada Pemkot Madiun belum tertib," terangnya.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan, ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta tanggapan kepada Pemkot Madiun atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pemkot setempat.

Ia berharap, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

"Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemkot Madiun tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, hal tersebut telah tertuang di Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

"Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…