BPK Jatim Serahkan LKP atas LKPD 2022 kepada Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkot Madiun. Foto: BPK Jatim.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkot Madiun. Foto: BPK Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun di Kantor BPK Jatim.

LHP atas LKPD TA 2022 diberikan kepada Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra dan Wali Kota Madiun H. Maidi.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi mengatakan, penyerahan LHP kali ini menjadi penyerahan pertama untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Jatim.

"Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun menjadi pemerintah daerah pertama yang menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK pada 17 Januari 2023 lalu," kata Karyadi di Surabaya, Selasa (21/3/2023).

Menurut Karyadi, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Madiun TA 2022, pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan opini tersebut, kata Karyadi, Pemkot Madiun mempertahankan raihan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2017.

Kendati demikian, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah saat pemeriksaan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Madiun.

"Diantaranya, pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Perdagangan belum memadai, kekurangan volume atas sebelas paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, kemudian penatausahaan Aset Tetap pada Pemkot Madiun belum tertib," terangnya.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan, ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta tanggapan kepada Pemkot Madiun atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pemkot setempat.

Ia berharap, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

"Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemkot Madiun tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, hal tersebut telah tertuang di Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

"Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…