Kajati Jatim Berpesan Kajari Baru Harus Melakukan Penegakan Hukum Humanis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran, Senin (27/3).  SP/BUDI
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran, Senin (27/3). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran, Senin (27/3). Mia menekankan kepada tiga Kajari baru untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan melalui penegakan hukum yang humanis.

Adapun sertijab dilakukan terhadap tiga Kepala Kejaksaan Negeri jajaran Kejati Jatim. Yaitu Kajari Blitar yang kini dijabat Agus Kurniawan; Kajari Situbondo dijabat oleh Ginanjar Cahya Permana dan Kajari Kota Mojokerto dijabat oleh Bobby Ruswin.

“Kepada para Kajari yang baru saja dilantik, kepercayaan publik yang telah diberikan jangan disia-siakan dan dapat terus dijaga. Salah satunya mampu merubah wajah penegakan hukum yang didambakan oleh masyarakat, yakni penegakan hukum yang humanis,” pesan Kajati Mia Amiati.

Mia menjelaskan, berdasarkan survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%. Yakni  dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum.

Tak hanya itu, lanjut Mia, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain. Sehingga harus terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas. Dan kepercayaan tersebut dapat kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pintanya.

Ditambahkannya, adapaun terobosan yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Diantaranya yakni dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). RJ ini diakui Mia sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat atas praktik penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadailan.

Selain itu, tambah Mia, menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan ditengah masyarakat. Serta menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis ditengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat dan agama. Dalam penyelesaian penanganan perkara narkotika, Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah mendirikan Balai Rehabilitasi Napza untuk memfasilitasi korban penyalahguna narkotika yang dilakukan rehabilitasi medis dan sosial.

“Hal itu dilakukan pada tahap penuntutan dengan menggunakan kewenangan Jaksa sebagai pemegang asas dominus litis," pungkasnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…