BPK Jatim Terima Penyerahan 38 LKPD TA 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mar 2023 13:54 WIB

BPK Jatim Terima Penyerahan 38 LKPD TA 2022

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan LKPD 2022 kepada BPK Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) telah menerima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun 2022 secara serentak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan 37 kabupaten/kota di Jatim.

Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi mengapresiasi kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya.

Baca Juga: Ketua BPK Tersenyum Saat Ditanya Ada Auditornya Minta Rp 12 miliar untuk Opini WTP

"Saya berterima kasih atas kerja keras rekan-rekan kepala daerah di Jatim dan di 38 kabupaten/kota yang menyerahkan LKPD tepat waktu," kata Karyadi di Kantor BPK Jatim, Senin (27/3/2023).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK diberi waktu yang cukup singkat yakni dua bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.

Kendati demikian, Karyadi mengaku jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Sudah kami identifikasi permasalahan yang siginifikan (dalam LKPD), sehingga permasalahan yang kami mulai besok pagi hanya sekedar melengkapi dan memastikan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek.

"Empat aspek yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)," jelasnya.

Baca Juga: BPK Ungkap 8 Gedung Pemprov Kelebihan Bayar Rp 8,87 M

Kemudian, laporan hasil pemeriksaannya disampaikan kepada pihak legislatif dan kepala daerah.

“Begitu pemeriksaan selesai maka laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan kami sampaikan kepada bupai/wali kota, itu sudah termasuk action plan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Karyadi menyebut persoalan kekurangan volume pengerjaan proyek dalam LKPD menjadi masalah yang paling sering ditemui. Menurutnya, kekurangan volume ini menyebabkan kelebihan pembayaran.

Ia menuturkan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Serahkan LKPD TA 2022 Akuntabel dan Transparan

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, LKPD terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah (BUMD)," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa momentum tersebut merupakan penyerahan LKPD secara serentak untuk pertama kalinya. Orang nomor satu di Provinsi Jatim tersebut berharap kepada jajarannya supaya membuat laporan yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, Khofifah pun juga mengimbau kepada tim yang sudah disiapkan oleh pihak Pemprov maupun Pemkot untuk menyiapkan data secara khusus yang dibutuhkan oleh BPK Jatim.

“Soalnya sebentar lagi ada cuti bersama itu harus dihitung. Bahwa 25 Mei hasilnya sudah diserahkan ke bupati/wali kota, maka sekarang konsen dan fokus untuk tim,” tutupnya. sdj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU