Batas Desa Karangbong Dipertanyakan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Batas desa Karangbong yang bersebelahan dengan Desa Tebel tempat berdirinya Pabrik Bernofarm. SP/ Hikmah
Batas desa Karangbong yang bersebelahan dengan Desa Tebel tempat berdirinya Pabrik Bernofarm. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Desa Karangbong RT 03 / RW 01 Kecamatan Gedangan mempertanyakan batas desanya yang bersebelahan dengan Desa Tebel tempat berdirinya Pabrik Bernofarm.

Keresahan ini bermula saat sebidang tanah milik Miskan almarhum warga Karangbong tepat di samping tembok pabrik Bernofarm dibeli oleh pabrik yang memproduksi obat - obatan ini, serta merta berencana memindah saluran air.

"Namun dalam perjalanannya pihak pabrik Bernofarm berkeinginan untuk memindah saluran air yang sebelumnya saluran umum milik warga ke lahan sebelah tanah warga sebab merasa tanah yang ada saluran airnya sudah dibelinya," ujar salah satu satu yang tak mau disebut namanya, Selasa (28/03/2023).

Firman, salah satu ahli waris yang tanahnya kini sudah terbeli oleh pabrik, membenarkan tentang terjadinya jual beli tersebut,namun terkait saluran air pihaknya belum sepenuhnya setuju karena dampaknya.

Terkait batas desa, dari informasi warga yang terhimpun, memang berada di saluran air yang rencananya akan di pindah tersebut. Yang di jadi pertanyaan warga bila saluran air tersebut bakal dipindah berarti batas desa juga ikut pindah.

Untuk menelusuri kebenaran batas wilayah Desa Karangbong di RT 03/ RW 01 ini, Kades Karangbong Bambang Asmuni saat di hubungi mengatakan bahwa batas desa masuk dalam wilayah tembok Pabrik Bernofarm.

Sementara itu Pemkab Sidoarjo, melalui Asmara Hadi Administrasi Pemerintahan mengatakan, Perbup bupati jadi cantolan terkait batas desa ini.

Sebab fungsinya sangat vital, diantaranya untuk pelayanan di bidang administrasi kependudukan, pelayanan di bidang politik untuk penetapan hak suara, pelayanan di bidang perpajakan, maupun pelayanan di bidang pertananan untuk program PTSL atau pendaftaran tanah sistem lengkap dari pihak BPN.

“Dasar hukum dari program penetapan Perbup batas desa ini adalah Permendagri tahun 2006,” jelasnya, Rabu (29/03/2023).

Di Kab Sidoarjo untuk penetapan batas desa ini, selain menggunakan batas kretek desa atau kondisi geografis alam desa/kelurahan yang bersangkutan, menurut Hadi, juga disempurnakan dengan memanfaatkan pemetaan GPS atau pemetaan geografis sistem koordinat satelit.

” Dengan pemetaan GPS, sepanjang waktu batas desa tidak bisa hilang. Namun geografis alam bisa hilang karena keadaan zaman yang berubah,” ujarnya. Hdk/hik

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…