Home / Politik : ANALISA BERITA

Verifikasi Prima jadi Sinyal Ketidakcermatan Kerja KPU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Apr 2023 20:01 WIB

Verifikasi Prima jadi Sinyal Ketidakcermatan Kerja KPU

i

Titi Anggraini, Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Lolosnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam tahap verifikasi administrasi atau vermin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunjukkan ketidakcermatan kinerja KPU.

Sebab, Prima harus melewati berbagai macam jalur hukum sebelum akhirnya KPU memverifikasi ulang.

Baca Juga: Semua Butuh Koalisi

Dengan lolosnya Prima di tahap vermin, KPU melanjutkan tahapan ke proses verifikasi faktual atau verfak sebelum nantinya menetapkan nasib Prima pada 21 April mendatang.

Dal hal ini saya berpendapat, keputusan KPU tersebut menunjukkan ada masalah dalam proses vermin sebelumnya.

 Terutama saat KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu di bulan November 2022 yang memberikan kesempatan perbaikan administrasi kepada Prima.

Menurut saya, kerja-kerja tidak cermat dan kurang profesional yang dilakukan KPU dapat memberi celah pada masalah hukum yang membuat penyelenggara pemilu jadi tidak tertib dan tidak berkualitas.

Hal itu, dapat berdampak juga pada kepercayaan publik dan kerugian negara.

Baca Juga: 'Islah Politik' Cak Imin

Yang harus menanggung biaya berlipat untuk melakukan pekerjaan yang semestinya tuntas sesuai jadwal.

Meski vermin Prima dinyatakan lolos oleh KPU dan dilanjutkan ke tahap verfak, hasilnya tidak serta merta akan membuat partai tersebut lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

 Dalam hal ini, Prima harus mampu membuktikan bahwa data pengurus, kantor, dan anggota di lapangan benar-benar valid.

Saya berpesan kepada KPU maupun Bawaslu untuk bekerja secara profesional dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga: Pengamat Politik: Ganjar Hancur Lebur, Karena....

Jangan sampai ada kecurangan, manipulasi, atau ketidakadilan dalam bentuk apapun karena itu akan semakin membuat kredibilitas Pemilu 2024 terpuruk dan publik kehilangan kepercayaannya.

Kita ketahui Lolosnya vermin Prima yang teranyar merupakan tindak lanjut putusan Bawaslu pada 20 Maret lalu. Lewat putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk menerbitkan keputusan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman mediaindonesia.com, Minggu (01 April 2023)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU