ANALISA BERITA

Verifikasi Prima jadi Sinyal Ketidakcermatan Kerja KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Titi Anggraini, Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia
Titi Anggraini, Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Lolosnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam tahap verifikasi administrasi atau vermin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunjukkan ketidakcermatan kinerja KPU.

Sebab, Prima harus melewati berbagai macam jalur hukum sebelum akhirnya KPU memverifikasi ulang.

Dengan lolosnya Prima di tahap vermin, KPU melanjutkan tahapan ke proses verifikasi faktual atau verfak sebelum nantinya menetapkan nasib Prima pada 21 April mendatang.

Dal hal ini saya berpendapat, keputusan KPU tersebut menunjukkan ada masalah dalam proses vermin sebelumnya.

 Terutama saat KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu di bulan November 2022 yang memberikan kesempatan perbaikan administrasi kepada Prima.

Menurut saya, kerja-kerja tidak cermat dan kurang profesional yang dilakukan KPU dapat memberi celah pada masalah hukum yang membuat penyelenggara pemilu jadi tidak tertib dan tidak berkualitas.

Hal itu, dapat berdampak juga pada kepercayaan publik dan kerugian negara.

Yang harus menanggung biaya berlipat untuk melakukan pekerjaan yang semestinya tuntas sesuai jadwal.

Meski vermin Prima dinyatakan lolos oleh KPU dan dilanjutkan ke tahap verfak, hasilnya tidak serta merta akan membuat partai tersebut lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

 Dalam hal ini, Prima harus mampu membuktikan bahwa data pengurus, kantor, dan anggota di lapangan benar-benar valid.

Saya berpesan kepada KPU maupun Bawaslu untuk bekerja secara profesional dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Jangan sampai ada kecurangan, manipulasi, atau ketidakadilan dalam bentuk apapun karena itu akan semakin membuat kredibilitas Pemilu 2024 terpuruk dan publik kehilangan kepercayaannya.

Kita ketahui Lolosnya vermin Prima yang teranyar merupakan tindak lanjut putusan Bawaslu pada 20 Maret lalu. Lewat putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk menerbitkan keputusan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman mediaindonesia.com, Minggu (01 April 2023)

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…